Banda Aceh (ANTARA) - Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (Diskopukmdag) Aceh Besar menyebutkan sebanyak 194 gampong atau desa dari 603 desa di Kabupaten itu telah berbadan hukum.
"Alhamdulillah seluruh gampong di Aceh Besar telah membentuk Koperasi Merah Putih yang saat ini sebagian dalam proses notaris," kata Kepala Bidang Koperasi dan UMKM pada Diskopukmdag Aceh Besar Yuswandi di Lambaro, Jumat.
Ia menyebutkan dari total 603 gampong yang tersebar di 23 kecamatan 327 dalam proses notaris dan 194 gampong sudah berbadan hukum.
"Kami optimistis seluruh Koperasi Merah Putih di Aceh Besar akan tuntas sesuai jadwal karena saat ini dalam proses notaris," katanya.
Baca: Ini alasan 293 desa di Aceh Besar kompak gelar musyawarah desa khusus
Ia merincikan pada akhir Mei 2025 Musdessus pembentukan sudah terlaksana di seluruh gampong dan 30 Juni telah memiliki badan hukum.
Kemudian pada 12 Juli 2025 akan diluncurkan secara serentak oleh Presiden Prabowo Subianto dan 28 Oktober 2025 seluruh Koperasi Desa Merah Putih yang tersebar di seluruh gampong dalam 23 kecamatan di Aceh Besar beroperasi.
Pembentukan koperasi tersebut sesuai Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi desa Merah Putih.
Pihaknya berharap dengan hadirnya koperasi tersebut dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menyejahterakan masyarakat di seluruh gampong.
Baca: Diskopdag: 293 gampong di Aceh Besar Musdessus percepaf KMP
Pewarta: M IfdhalEditor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025