Banda Aceh (ANTARA) - Satreskrim Polres Aceh Utara mengejar pelaku pencurian uang tunai sebesar Rp380 juta milik seorang pengusaha atau pengepul tandan buah segar (TBS) sawit di wilayah kabupaten setempat, aksi tersebut dilakukan dengan memecahkan kaca mobil korban.
"Tim sudah melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, dan sedang melacak keberadaan pelaku. Kami juga sedang menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian,” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti melalui Kasi Humas AKP Bambang, di Aceh Utara, Selasa.
AKP Bambang menjelaskan, aksi pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil ini menimpa Sukir (64), warga Gampong Alue Leuhob, Kecamatan Cot Girek, pada Senin (2/6).
Baca juga: Pedagang sayur kritis dibacok OTK di Simeulue
Sebelum pencurian terjadi, kata dia, korban sempat menarik uang tunai sebesar Rp400 juta dari Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Lhoksukon, dan menyimpannya dalam tas ransel hitam, kemudian diletakkan dalam mobil Toyota Fortuner dengan nomor polisi BK 1847 KH.
"Usai menarik uang, korban menggunakan Rp10 juta untuk membayar utang di Lhoksukon. Dalam perjalanan pulang, korban kembali singgah di Toko Bangunan Maju Jaya di kawasan Gampong Batu XII,” ujarnya.
Saat itu, korban memarkirkan mobil sekitar 20 meter dari toko, turun bersama sopir, dan sempat kembali mengambil Rp10 juta lagi dari tas di dalam mobil. Sisa uang kemudian diletakkan di atas jok depan, tepat di tempat duduk korban.
“Tidak lama setelah itu, alarm mobil berbunyi dan warga di sekitar berteriak ada rampok. Saat korban mendekat, kaca mobil sudah pecah dan uang ratusan juta tersebut telah raib,” katanya.
Setelah itu, lanjut AKP Bambang, korban langsung melaporkannya ke Polsek Cot Girek. Berdasarkan keterangan saksi mata, pelaku diduga menggunakan sepeda motor saat menjalankan aksinya dan kabur usai mengambil uang.
“Polisi telah menerima laporan dan saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut," tegasnya.
Dalam kesempatan ini, dirinya juga meminta masyarakat untuk lebih waspada dan tidak meninggalkan barang berharga, terutama uang tunai dalam jumlah besar dalam kendaraan.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan.
Selain itu, AKP Bambang juga mengajak masyarakat agar memasang atau menambah titik kamera pengawas (CCTV) di lingkungan tempat usaha maupun area publik lainnya.
“CCTV sangat membantu dalam upaya pencegahan maupun pengungkapan tindak kejahatan. Keberadaan kamera pengawas menjadi alat bukti penting dan bisa mempercepat proses identifikasi pelaku,” demikian AKP Bambang.
Baca juga: Pegawai honorer asal Aceh Besar disekap pria yang baru dikenal lewat medsos
Pewarta: Rahmat FajriEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025