Banda Aceh (ANTARA) - Satgas Anti Premanisme Polresta Banda Aceh menangkap dua terduga preman berkedok juru parkir liar di kawasan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh.
"Hari ini, kami mengamankan preman yang berkedok sebagai juru parkir liar di seputaran Masjid Raya Baiturrahman," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama, di Banda Aceh, Jumat.
Operasi antisipasi premanisme terus digencarkan oleh Polresta Banda Aceh sejak awal Mei 2025, langkah ini merujuk pada surat Telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan nomor STR/1081/IV/OPS.1.3./2025.
Kegiatan rutin ditingkatkan ini guna menindak tegas premanisme dan organisasi masyarakat (ormas) yang mengganggu keamanan dilingkungan masyarakat.
Fadillah menyampaikan Polresta tak tidak akan tinggal diam dalam menangani keresahan warga. Selaku penegak hukum bakal terus menindak para pelaku premanisme di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.
Baca: Polisi tangkap pencuri sepeda motor di Asrama TNI-AD
Adapun dua orang yang diduga keras sebagai petugas parkir liar tersebut yakni RD (58) warga Banda Aceh, kemudian IR alias Robby (39) warga Rokan Hilir, yang bersangkutan juga bertato di bagian lengannya.
Dari tangan IR, kata Fadillah, petugas menyita satu helai baju bertuliskan juru parkir yang merupakan milik orang lain. Dari sini, setelah dilakukan interogasi ternyata IR bukan petugas resmi dari Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh.
IR, lanjut dia, telah beroperasi menjadi juru parkir liar selama empat bulan, dan menyetor hasil penghasilannya setiap hari kepada RD. Lokasi parkir menjadi sasaran di dekat Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, dan ini juga tidak mendapatkan izin dari pemerintah setempat.
Terhadap keduanya, sudah dilakukan pembinaan dan mediasi dengan pihak Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh oleh tim Satgas Anti Premanisme Polresta Banda Aceh.
"Kini, keduanya telah diserahkan kepada keuchik (kepala desa) Gampong Kampung Baru untuk dilakukan pembinaan lanjutan," demikian Kompol Fadillah Aditya Pratama.
Baca: Polresta tangkap pembobol rumah curi emas ratusan juta
Pewarta: Rahmat FajriEditor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025