Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) tengah menyiapkan barang bukti ganja yang akan dimusnahkan di halaman gedung BNN provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Palembang,Sumsel, Kamis (7/3). Badan Narkotika Nasional provinsi Sumsel memusnahkan barang bukti jenis tanaman ganja dengan total berat 118 kg yang berhasil didapat dari dua bandar asal Banda Aceh Februari lalu. ANTARA FOTO/ Feny Selly/ss/nz/14			
						
						
						 Editor : 				
							
COPYRIGHT © ANTARA 2025