Aceh Timur (ANTARA) - Bea Cukai Langsa menyatakan masih menunggu serah terima berita acara dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh terkait kematian satwa yang sebelumnya diamankan dari penindakan penyelundupan.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Langsa Dwi Harmawanto di Langsa, Rabu, mengatakan, satwa yang mati tersebut yakni tiga kelinci mara patagonia.

"Kami masih menunggu bukti dan laporan dari BKSDA terkait kematian satwa tersebut. Ketiga satwa tersebut merupakan barang bukti yang dititipkan ke BKSDA," kata

Dwi Harmawanto menyebutkan satwa tersebut hasil penindakan penyelundupan atas seorang tersangka di Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, pada Juni 2025

Dia mengatakan satwa tersebut  merupakan barang bukti dalam persidangan, sehingga diperlukan kelengkapan administrasi resmi sebelum dapat dilakukan tindak lanjut.

Baca: Bea Cukai Langsa gagalkan penyelundupan ratusan ekor burung dari Thailand ke Aceh

"Bea Cukai belum bisa mengambil langkah lebih jauh karena satwa itu statusnya barang bukti. Kami menunggu berita acara dari BKSDA sebagai dasar administrasi untuk kondisinya," kata Dwi Harmawanto.

Ia juga menegaskan, kematian satwa tersebut tidak bisa serta-merta dianggap kelalaian dari pihak mana pun. Jika barang bukti berupa hewan, ada risiko yang memang tidak dapat dihindari. 

"Hewan atau satwa bisa sakit sewaktu-waktu atau bahkan mati. Itu adalah risiko yang harus dipahami dalam penanganan barang bukti hidup," kata Dwi Harmawanto.

Sebelumnya, Bea Cukai Langsa menyerahkan barang bukti satwa ke BKSDA  berupa dua ekor sigung bergaris, satu ekor burung macaw, dan enam ekor  kelinci patagonia.

Kemudian, Bea Cukai Langsa meminta BKSDA menyerahkan kembali satwa titipan tersebut untuk barang bukti di persidangan. Namun, tiga kelinci tidak diserahkan dan diketahui mati.

"Kami akan tetap menunggu kelengkapan dokumen dari BKSDA sebagai bentuk kehati-hatian dalam menangani perkara yang melibatkan satwa dilindungi," kata Dwi Harmawanto.

Baca: Kronologi Bea Cukai Langsa gagalkan penyeludupan sepeda motor dari Thailand



Pewarta: Hayaturrahmah
Editor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025