Petugas Badan Narkotika Nasional Kota Banda Aceh,  mengambil sampel darah seorang Terapis  saat razia narkoba di salah satu usaha Pijat Refleksi Banda Aceh, Aceh, Kamis (15/5/2025). Razia narkoba, pencegahan HIV  dan pelanggaran Syariat IIslam  melibatkan tim gabungan BNN, Satpol PP, Wilayatul Hisbah (WH), Polri dan TNI di sejumlah usaha Pijat Refleksi itu, petugas mengamankan tiga terapis terindikasi positif narkoba dan warga (laki dan perempuan) dalam kasus dugaan pelanggaran Syariat Islam. ANTARA FOTO/Ampelsa



Pewarta: Ampelsa
Editor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025