Banda Aceh (ANTARA) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh menangani interaksi negatif harimau sumatra (panthera tigris sumatrae) yang dilaporkan memangsa ternak sapi di Kabupaten Aceh Timur.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Aceh Teuku Irmansyah yang dihubungi dari Banda Aceh, Rabu, mengatakan penanganan tersebut merupakan respons terhadap keresahan masyarakat adanya interaksi negatif harimau sumatra pedalaman di Kabupaten Aceh Timur.

"Kami sudah menurunkan tim menangani interaksi negatif harimau sumatra. Di mana, satwa liar tersebut dilaporkan memangsa seekor sapi di Desa Blang Nisam, Kecamatan Indra Makmu, Kabupaten Aceh Timur," kata Teuku Irmansyah.

Baca juga: Tim gabungan BKSDA usir beruang madu di Abdya gunakan mercon

Sebelumnya, Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi mengatakan seekor sapi milik Kepala Desa Blang Nisam Sabidin dimangsa harimau sumatra. Bangkai sapi ditemukan dengan sejumlah luka bekas gigitan harimau sumatra pada Senin (12/5) pagi.

Teuku Irmansyah mengatakan tim dari Resor Konservasi Langsa sudah dikerahkan ke lokasi. Tim bersama personel polsek dan koramil setempat juga sudah memeriksa di sekitar lokasi penemuan bangkai.

"Dari hasil pemeriksaan lapangan, bangkai sapi tersebut dimangsa harimau dan juga ditemukan jejak kakinya. Namun, jejak kaki harimau tersebut tersebut diperkirakan sudah lama," katanya.

Teuku Irmansyah tim bersama pihak terkait lainnya terus memantau di sekitar lokasi guna memastikan apakah harimau masih berada di sekitar wilayah tersebut atau sudah menjauh.

Ia menyebutkan lokasi penemuan bangkai sapi jauh dari pemukiman penduduk. Lokasi penemuan bangkai berada di tengah perkebunan sawit yang masuk areal penggunaan lainnya. Jarak lokasi tersebut sekitar 17 kilometer dari kawasan hutan.

"Kami mengimbau masyarakat agar mengandangkan ternaknya di sore hari serta menjaga di malam hari guna mencegah gangguan harimau. Apalagi lokasinya di tengah perkebunan sawit dan jauh dari pemukiman penduduk," kata Teuku Irmansyah.

Berdasarkan daftar kelangkaan satwa dikeluarkan lembaga konservasi dunia International Union for the Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN), harimau sumatra merupakan satwa yang hanya ditemukan di Pulau Sumatera tersebut berstatus spesies terancam kritis, berisiko tinggi untuk punah di alam liar.

Masyarakat diimbau untuk bersama-sama menjaga kelestarian harimau sumatra dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa.

Serta tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati.

Kemudian, tidak memasang jerat, racun, pagar listrik tegangan tinggi yang dapat menyebabkan kematian satwa liar dilindungi. Semua perbuatan ilegal tersebut dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan.

Di samping itu, aktivitas ilegal lainnya juga dapat menyebabkan konflik satwa liar khususnya harimau sumatra dengan manusia. Konflik ini berakibat kerugian secara ekonomi hingga korban jiwa, baik manusia maupun keberlangsungan hidup satwa liar tersebut.

Baca juga: BKSDA jadikan suaka badak sumatra di Aceh Timur pusat penelitian



Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025