Nagan Raya (ANTARA) - PmkaPemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh menargetkan 222 koperasi merah putih akan selesai pada Juni mendatang, sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat pedesaan melalui koperasi.

“Pemerintah daerah sangat mendukung pembentukan Koperasi Merah Putih ini di Kabupaten Nagan Raya, yang Insya Allah akan diluncurkan pada Juni mendatang,” kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop-UKM) Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, Samsuar di Suka Makmue, Selasa.

Sebagai upaya mempercepat pembentukan koperasi merah putih, pemerintah daerah juga telah menjadwalkan pelaksanaan sosialisasi agar setiap desa segera menggelar rapat dan musyawarah guna membentuk koperasi di setiap desa.

Baca juga: 321 koperasi merah putih di Aceh Barat ditargetkan tuntas pada Juni

Samsuar mengatakan kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang ditandatangani Presiden pada 27 Maret 2025 lalu.

“Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini merupakan amanah dari Undang-Undang Dasar 1945 serta menjadi langkah strategis yang dikeluarkan pemerintah pusat melalui Inpres tersebut,” ujarnya.

Ada pun tujuan pembentukan koperasi ini untuk mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik, atau klinik desa.

“Fungsi utama koperasi desa adalah sebagai penggerak ekonomi masyarakat desa, meningkatkan kesejahteraan anggota, dan membantu dalam pembangunan perekonomian nasional,” katanya.

Koperasi desa juga berperan dalam penyediaan sarana produksi pertanian, permodalan, dan pemasaran hasil pertanian. 

Dalam pekan ini, kata Samsuar, pemerintah daerah melaksanakan sosialisasi kepada para keuchik (kepala desa) yang akan dimonitor langsung oleh para camat di setiap kecamatan.

“Dalam sosialisasi kepada para keuchik nanti, akan dihadirkan narasumber yang akan mengupas tuntas mengenai pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Nagan Raya,” pungkasnya.

Baca juga: Pemerintah Aceh targetkan bentuk 6.500 koperasi merah putih di 2025



Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025