Nagan Raya (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh meminta kepada pihak perusahaan yang berinvestasi di daerahnya, agar dapat mengumumkan lowongan pekerjaan secara terbuka kepada masyarakat sebagai upaya mencegah terjadinya aksi unjuk rasa di kalangan warga.

“Pengumuman lowongan kerja secara terbuka ini penting, untuk mencegah salah paham di masyarakat dengan pihak perusahaan,” kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Nagan Raya Nasruddin, Jumat.

Hal ini ia sampaikan terkait adanya aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh warga Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, terkait protes penerimaan tenaga kerja diduga secara diam-diam.

Nasruddin mengatakan selama ini pemerintah daerah gencar melakukan komunikasi dengan pihak perusahaan yang berinvestasi di Nagan Raya, agar dapat mengumumkan penerimaan tenaga kerja di sebuah perusahaan.

Selain dapat dilakukan pengawasan oleh pemerintah daerah, pengumuman penerimaan tenaga kerja secara terbuka juga dapat memberi kesempatan kepada masyarakat lokal, agar mendapatkan peluang kerja di sebuah perusahaan.

Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh juga mengimbau kepada pihak perusahaan agar dapat menjalin komunikasi dengan baik kepada pemerintah daerah dalam hal rekrutmen tenaga kerja.

Hal ini diharapkan agar masyarakat lokal bisa mendapatkan peluang kerja, dan tidak menerima tenaga kerja secara diam-diam karena dapat menyebabkan terjadi gejolak di masyarakat, khususnya bagi warga di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Nasruddin juga membenarkan pada Kamis (24/5) puluhan warga Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh sejak Kamis pagi hingga siang melakukan aksi unjuk rasa dengan menutup akses jalan masuk dan keluar PLTU 3-4 Nagan Raya.

Akibat aksi tersebut, menyebabkan para pekerja tidak bisa masuk ke kompleks perusahaan, termasuk pengangkutan truk karena akses masuk di tutup oleh masyarakat.

“Hasil konfirmasi kami ke perusahaan, memang benar ada tenaga kerja yang direkrut tanpa diinformasikan ke warga, sehingga warga melakukan protes,” katanya.

Nasruddin mengatakan tenaga kerja yang telah direkrut tersebut selama ini telah berakhir kontraknya di perusahaan pihak ketiga, dan kembali direkrut oleh perusahaan tanpa melalui pengumuman terbuka.

“Info dari pihak humas perusahaan kepada kami, tenaga keamanan yang direkrut ini merupakan tenaga kerja lama, mereka sudah lama bekerja dan berpengalaman di bidang sekuriti dan memang bagus bekerja,” kata Nasruddin.



Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025