Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Aceh mewajibkan pelaku usaha yang berinvestasi di Aceh untuk dapat membuka kantor dan rekening bank yang ada di provinsi setempat.

"Kebijakan investor buka kantor dan buka rekening di perbankan yang beroperasi di Aceh merupakan bagian meningkatkan ekonomi di provinsi tercinta ini," kata Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah di Banda Aceh, Kamis.

Ia menjelaskan dengan pembukaan kantor di Aceh maka akan membuka kesempatan lapangan kerja baru bagi masyarakat di Tanah Rencong.

Baca juga: Wagub Aceh bahas kelanjutan rencana investasi dengan UEA

Kemudian untuk pembukaan rekening agar uang dihasilkan dari investasi di Aceh dari berbagai sektor akan berputar di Aceh dan tentu akan ikut berdampak pada pertumbuhan ekonomi di provinsi berpenduduk lima juta jiwa itu.

Ia mengatakan dalam ikut serta mendukung kemajuan sektor perbankan dan ikut serta memajukan pertumbuhan ekonomi Aceh, Pemerintah Aceh juga akan menyimpan dana di BSI yang selama ini dilakukan di Bank Aceh.

"Artinya, dana yang ditransfer dari Pemerintah Pusat nantinya juga akan ada melalui BSI. Kita akan bagj ada di BSI dan Bank Aceh. Ini merupakan bagian untuk me dukung kemajuan perbankan dan juga mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah," katanya.

Pihaknya meyakini dengan hadirnya beragam investasi akan membuka banyak lapangan kerja baru dan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud.

Pemerintah bertekad untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan semua pihak dalam memajukan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga: Wagub Aceh minta utusan Presiden dukung revisi UUPA dan perpanjangan otsus



Pewarta: M Ifdhal
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025