Nagan Raya (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh menargetkan predikat Nindya dari Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Republik Indonesia di tahun 2025 terhadap peningkatan status kabupaten layak anak (KLA).
“Target ini sebagai upaya mendukung peningkatan status Nagan Raya menjadi kabupaten layak anak yang lebih baik,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Ardimartha dalam keterangan tertulis diterima Jumat.
Untuk mencapai predikat Nindya tersebut, kata Ardimartha, dibutuhkan komitmen, kerja sama, serta keseriusan dari seluruh pimpinan OPD di Nagan Raya untuk menindaklanjuti dan mengawal pelaksanaan indikator-indikator kabupaten layak anak bersama para penggerak yang telah ditunjuk.
Baca juga: Pemkab Nagan Raya siapkan lahan 8 Ha untuk sekolah rakyat
Pada tahun 2023 lalu, Kabupaten Nagan Raya Aceh meraih peringkat dari Madya yang diperoleh pada tahun 2023 dari Kementerian PPA Republik Indoensia.
Ada pun indikator Kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupaten Nagan Raya, Aceh yang menjadi fokus dalam verifikasi mencakup lima klaster utama, yaitu kelembagaan, hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif.
Kemudian kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus.
Sekda Ardimartha juga menyampaikan pentingnya perhatian terhadap KELANA (Kecamatan Layak Anak) dan DEKELA (Desa Layak Anak) sebagai upaya memperkuat posisi Kabupaten Nagan Raya sebagai Kabupaten Layak Anak.
Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh berharap seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait, agar dapat menyelaraskan langkah dan strategi dalam menghadapi proses verifikasi, demi tercapainya predikat Kabupaten Layak Anak yang lebih tinggi dalam evaluasi KLA tahun 2024 yang dilaksanakan pada tahun ini.
Baca juga: 120 gampong di Nagan Raya Aceh sudah cairkan dana desa Rp47,9 M
Pewarta: Teuku Dedi IskandarEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025