Aceh Barat (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat membentuk panitia khusus (pansus) guna melakukan pengawasan terkait kegiatan pertambangan dan aset pemerintah daerah.
“Pansus yang sudah terbentuk ini nantinya akan bertugas melakukan pengawasan dan melakukan evaluasi terhadap perusahaan pertambangan di Aceh Barat,” kata Ketua Pansus DPRK Aceh Barat Ramli SE kepada ANTARA, Minggu.
Menurutnya, salah satu tugas pansus yang sudah dibentuk tersebut untuk melakukan pengawasan terkait penggunaan jalan umum untuk pengangkutan hasil pertambangan batu bara di Kabupaten Aceh Barat.
Baca juga: DPRK Nagan Raya minta DPRA segera selesaikan qanun minerba
Tim ini juga akan melakukan pemantauan dan evaluasi terkait izin lingkungan yang selama ini diduga telah dilakukan pelanggaran oleh perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di Aceh Barat.
Ramli SE mengatakan tim pansus juga akan melakukan pengawasan terkait realisasi pengelolaan dan penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (TJSLP) atau dana CSR di Kabupaten Aceh Barat khususnya di sektor pertambangan dan ketenagakerjaan.
“Kami juga akan melakukan pengawasan terhadap pengelolaan dan pemanfaatan aset daerah seperti Pelabuhan Jetty Meulaboh dan Gedung Mall Meulaboh,” katanya.
Ramli mengatakan tim pansus tersebut dibentuk pada tanggal 9 April 2025 lalu berdasarkan Surat Keputusan Pimpinan DPRK Aceh Barat Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pembentukan Pansus DPRK Aceh Barat terkait Pertambangan dan Aset Aceh Barat, yang ditandatangani oleh Ketua DPRK Aceh Barat Hj Siti Ramazan.
Tim ini memiliki komposisi yaitu jo, dengan komposisi yaitu Ramli SE sebagai ketua, wakil ketua dijabat Fajar Ziyadi serta sekretaris Tarmizi SE, serta anggota masing-masing Abdul Rauf, T Muhammad Arfan, Muhammad Priya Nyona Feby, Aulina Katana, Hermanto, Samsul Rizal serta H Bustamam.
Ramli mengatakan pansus tersebut nantinya akan melaksanakan tugas selama tiga bulan ke depan sejak surat tersebut ditandatangani, dan akan dilaporkan secara tertulis dalam rapat paripurna di DPRK Aceh Barat.
Baca juga: Gubernur: Penyusunan regulasi tambang rakyat perlu pertimbangan matang
Pewarta: Teuku Dedi IskandarEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025