Banda Aceh (ANTARA) - Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah meminta utusan khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhammad Mardiono mendukung agenda revisi UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA) agar dana otonomi khusus (Otsus) Aceh dapat diperpanjang.
"Kami berharap dana Otsus bisa diperpanjang, dan dikembalikan menjadi dua persen seperti semula, kami berharap ini jadi kado bagi Aceh untuk disampaikan ke Presiden," kata Fadhlullah dalam keterangan yang diterima di Banda Aceh, Senin.
Permintaan itu disampaikan Wakil Gubernur Aceh saat bertemu Muhammad Mardiono di Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (Uniki) Bireuen, Aceh.
Sebagai informasi, berdasarkan UU Pemerintah Aceh, dana otsus Aceh diberikan oleh Pemerintah Pusat sejak 2008-2027. Angkanya, dari 2008-2022 sebesar dua persen dari DAU nasional.
Baca: Mendagri akui ada efisiensi anggaran untuk otsus Aceh
Namun, sejak tahun 2023 hingga 2027 mendatang, pengalokasian dananya sudah berkurang menjadi satu persen dari DAU nasional. Saat ini, terkait agenda revisi UUPA sudah masuk dalam Prolegnas DPR RI.
Selain dana Otsus, Fadhlullah juga menyampaikan sejumlah persoalan lainnya agar dapat dibantu oleh utusan khusus Presiden tersebut. Diantaranya, terkait hasil bumi Aceh yang melimpah mulai dari pertanian, perkebunan hingga kelautan.
Namun, hasil tersebut harus dijual ke provinsi lain dikarenakan tidak adanya pabrik pengolahan di provinsi paling barat Indonesia itu.
"Hasil bumi Aceh selalu dibawa ke provinsi lain, karena pasar juga dikuasai provinsi lain," ujarnya.
Baca: Utusan Prabowo temui Wali Nanggroe, bahas dana Otsus dan Pilkada Aceh
Pewarta: Rahmat FajriEditor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025