Banda Aceh (ANTARA) - Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh Kelas IA menangani sebanyak 884 perkara, baik tindak pidana umum maupun khusus serta perkara perdata, sejak Januari hingga awal Maret 2025.

Humas Pengadilan Negeri Banda Aceh Jamaluddin di Banda Aceh, Jumat, mengatakan ratusan perkara tersebut yang terbanyak perkara lalu lintas atau tilang dengan jumlah mencapai 769 perkara. 

"Penanganan perkara lalu lintas, orang yang ditilang tidak perlu hadir ke persidangan. Sidang perkara lalu lintas dengan hakim tunggal. Biasanya, putusan berupa denda dan dibayar ke bank," kata Jamaluddin.

Sedangkan perkara kedua terbanyak adalah permohonan dengan jumlah 54 perkara. Perkara permohonan adalah perkara yang diajukan kepada pengadilan untuk meminta penetapan atau kepastian hukum.

Selanjutnya, pidana biasa sebanyak 25 perkara, tindak pidana korupsi sebanyak 18 perkara, perkara perdata berupa gugatan sebanyak 11 perkara, hubungan industrial sebanyak enam perkara, serta pidana anak satu perkara.

"Sebagian perkara tersebut ada yang sudah diputuskan, ada juga masih dalam proses persidangan. Perkara yang masih sidangkan sebagian besarnya sudah masuk tahap penuntutan," kata Jamaluddin.

Terkait penanganan perkara sepanjang 2024, Jamaluddin mengatakan jumlah perkara yang ditangani pada tahun lalu mencapai 9.136 perkara. Dari jumlah tersebut, yang terbanyak perkara lalu lintas dengan junlah mencapai 8.427 perkara.

Kemudian, permohonan dengan jumlah sebanyak 323 perkara, pidana biasa sebanyak 224 perkara, pidana anak enam perkara, pidana singkat dua perkara, pidana cepat satu perkara, hubungan industrial 17 perkara, serta gugatan sebanyak 59 perkara. 

Sedangkan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani sebanyak 77 perkara. Dari 77 perkara tersebut, sebanyak 73 perkara di antaranya merupakan yang diregistrasi pada 2024. Sedangkan empat lainnya merupakan perkara didaftarkan pada 2023, kata Jamaluddin.

"Pada 2024, PN Banda Aceh mendapat penghargaan sebagai yang terbaik se Indonesia dalam pelaksanaan sidang keliling. Serta penghargaan terbaik kedua dari Pengadilan Tinggi Banda Aceh untuk kategori pengelolaan anggaran," kata Jamaluddin.

Baca juga: 84 warga Banda Aceh ajukan permohonan ganti nama pada 2024



Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025