Banda Aceh (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa Provinsi Aceh mengimpor gas senilai 66,74 juta dolar AS pada awal 2025.
“Secara keseluruhan, komoditas yang diimpor paling besar pada awal Januari 2025 adalah gas, senilai 88,02 persen dari keseluruhan total impor Aceh,” kata Fungsional Madya BPS Aceh Haifa Sari di Banda Aceh, Senin.
Dia menyebutkan impor gas terbesar berasal dari Qatar senilai 28,35 juta dolar AS, disusul Amerika Serikat senilai 23,16 juta dolar AS, dan Uni Emirat Arab senilai 14,75 juta dolar AS.
“Selain gas, Aceh juga mengimpor pupuk senilai 6,4 juta dolar AS, diikuti beras senilai 1,94 juta dolar AS, dan komoditas lainnya seperti asam sulfat dan gysum/anhydrit,” katanya,
Secara keseluruhan, kata Haifa, nilai impor Aceh pada Januari 2025 tercatat mencapai 75,82 juta dolar AS, meningkat 654,49 persen dibanding Desember 2024.
Baca: Pertamina: Pendistribusian LPG 3 kg di Aceh lancar
“Nilai tersebut juga mengalami kenaikan sebesar 920,53 persen atau sembilan kali lipat lebih besar jika dibandingkan kondisi bulan Januari 2024,” katanya
Sementara itu, BPS juga mencatat bahwa nilai ekspor Aceh pada Januari 2025 mencapai 50,85 juta dolar AS dengan komoditas ekspor utama batu bara senilai 36,82 juta dolar AS.
“Komoditas batu bara tersebut paling banyak ditujukan ke negara India senilai 31,23 juta dolar AS dan Thailand sebesar 5,59 juta dolar AS,” katanya.
Selain batu bara, Haifa juga menyebutkan bahwa Aceh juga mengekspor cangkang/kernel kelapa sawit senilai 2,78 juta dolar AS ke Jepang, serta beberapa komoditas lainnya seperti asam rosin/asam damar dan minyak terpentin kayu.
Dia menyimpulkan bahwa dengan nilai impor yang lebih besar dibanding ekspor, Aceh mengalami defisit neraca perdagangan sebesar 24,97 juta dolar AS pada Januari 2025.
“Selama Januari 2024-Januari 2025, neraca perdagangan luar negeri terus mengalami surplus kecuali di bulan November 2024 dan Januari 2025,” katanya.
Baca: PEMA: Lapangan gas arun strategis untuk proyek carbon capture, siap berkolaborasi
Pewarta: Nurul HasanahEditor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025