Banda Aceh (ANTARA) - Kamar Dagang Industri (Kadin) Aceh berharap Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dapat menghormati kewenangan terkait tata niaga di kawasan Bebas Sabang sesuai ketetapan peraturan perundang-undangan.
"Kawasan Sabang adalah kawasan bebas tata niaga yang dilindungi oleh Undang-undang," kata Ketua Kadin Aceh, Muhammad Iqbal, di Banda Aceh, Senin.
Pernyataan ini disampaikan M Iqbal merespon pernyataan Mentan Amran Sulaiman terkait dugaan pemasukan 250 ton beras ilegal ke Kawasan Sabang.
Baca juga: BPKS sebut beras impor di sabang yang disebut ilegal oleh Mentan miliki izin
Seperti diketahui, Mentan menyebutkan sekitar 250 ton beras yang didatangkan dari Thailand ditampung di gudang beras milik pengusaha swasta di Kota Sabang ilegal, karena tidak ada persetujuan dari pemerintah pusat.
Iqbal menyampaikan, kewenangan terkait tata niaga di kawasan bebas Sabang diamanatkan oleh Pasal 1 ayat (1) UU Nomor Nomor 37 Tahun 2000 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang serta Pasal 167 UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).
"Karena itu, pernyataan Mentan sangat tendensius dan sensitif bagi hubungan Aceh dengan pemerintah pusat. Apalagi saat ini sedang berprosesnya revisi UUPA," ujarnya.
Dari sisi investasi, menurut Iqbal, statement Mentan tersebut bisa menjadi preseden buruk bagi iklim investasi khususnya di Aceh di tengah sedang gencarnya Gubernur Aceh saat menghadirkan investasi, termasuk ke Sabang.
Ia menjelaskan, masuknya beras tersebut ke Sabang sudah melalui proses perizinan yang dikeluarkan oleh Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS).
BPKS, kata dia, adalah lembaga pusat yang diberi kewenangan melalui UU 37 Tahun 2000, serta aturan pelaksanaannya yaitu PP Nomor 83 Tahun 2010 tentang Pelimpahan Kewenangan Pemerintah Kepada Dewan Kawasan Sabang.
"Mengenai polemik ini, kita akan menyurati Presiden Prabowo terkait hambatan investasi di Kawasan Sabang serta arogansi Mentan yang mengangkangi kewenangan Aceh, khususnya di dalam kawasan bebas Sabang," demikian M Iqbal.
Baca juga: Bulog pastikan persediaan beras di Sabang cukup, tidak perlu impor
Pewarta: Rahmat FajriEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025