Takengon (ANTARA) - Wakil Bupati Aceh Tengah, Muchsin Hasan, meminta inspektorat setempat melakukan audit terhadap agenda Pacuan Kuda Tradisional Gayo yang diselenggarakan pada 18 hingga 23 Februari lalu, sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.
“Dari pada menimbulkan interpretasi yang melebar kemana-mana, kita jalani saja sesuai dengan norma hukum. Silahkan, kami membuka pintu kepada Inspektorat untuk melakukan review saja,” kata Muchsin kepada Antara, di Aceh Tengah, Rabu (26/2).
Untuk diketahui, kompetisi pacuan kuda tersebut mengucurkan anggaran sebesar Rp500 juta, dan dikelola oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Aceh Tengah dalam rangka peringatan HUT Kota Takengon ke 448.
Baca juga: Venue pacuan kuda PON di Takengon rampung akhir Juli
Kepala Badan Pengelola Keuangan (BPK) Aceh Tengah, Sukirman mengatakan, pihaknya telah melakukan porporasi pada media pungut untuk parkir kendaraan di luar area pacuan kuda, yang dikelola oleh sejumlah kampung.
Sebanyak 26 ribu karcis diperuntukan untuk pengunjung, dengan tarif Rp20 ribu untuk kendaraan roda empat dan Rp10 ribu untuk kendaraan roda dua.
“Untuk bagian dalam arena itu dikelola oleh Dispora, namun tidak pernah ada melakukan porporasi media pungut dan dari panitia juga tidak memintanya, jadi untuk PAD nya baru sah kalau sudah melakukan proporsi,” ujar Sukirman.
Menurutnya, dari anggaran yang dikucurkan mencapai Rp500 juta, Kabupaten Aceh Tengah hanya memperoleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak parkir sebesar Rp36 juta.
“Kalau yang tidak ada yang media pungut yang sah, kita tidak berani menerima PAD ya, kalau kita terima berarti mengesahkan apa yang mereka lakukan,” pungkas Sukirman.
Baca juga: Persiapan PON, Pj Gubernur: Venue pacuan kuda harus selesai akhir Juli
Pewarta: Try VannyEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025