Banda Aceh (ANTARA) - DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Aceh menginstruksikan kader yang duduk di kursi dewan legislatif baik tingkat provinsi (DPR Aceh) maupun kabupaten kota (DPRK) untuk fokus memperjuangkan masalah ketahanan pangan.

"Kita berharap masalah pangan menjadi prioritas yang harus diperjuangkan seluruh anggota DPR Aceh dan DPRK se Aceh," kata Ketua DPW PAN Aceh Mawardi Ali di Banda Aceh, Sabtu.

Pernyataan itu disampaikan Mawardi Ali di sela-sela workshop "Solidaritas dan Sinergitas Membangun Kedaulatan Pangan" untuk anggota DPR Aceh dan DPRK dari partai PAN se Aceh, di Banda Aceh.

PAN Aceh memiliki lima kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), dan 59 kursi di DPRK, serta, satu kursi di DPR RI.

Ia mengingatkan setelah dilantik menjadi anggota legislatif, maka jabatan itu bukan untuk gagah-gagahan, melainkan bagaimana berjuang untuk memakmurkan masyarakat.

"Peran dan tanggung jawab kita sebagai anggota DPR itu harus memahami persoalan rakyat, dan harus membela rakyat," ujarnya.

Mawardi mengatakan di tengah adanya persoalan fiskal secara global, efisiensi anggaran nasional dan permasalahan ekonomi dari berbagai sektor. Maka, salah satu tumpuan yang dapat dilakukan adalah di bidang pangan.

Hari ini, kata dia, Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan merupakan Menteri Koordinator Bidang Pangan. Untuk itu, semua anggota legislatif PAN di Aceh wajib memperjuangkan program ketahanan pangan.

Menurut mantan Bupati Aceh Besar itu, selain menyuarakan kepada pemerintah, anggota legislatif juga dapat menjalankan program ketahanan pangan tersebut melalui dana pokok pikiran (Pokir) masing-masing.

Nantinya, tambah dia, program ketahanan pangan yang dilaksanakan harus mencakup beberapa sektor yang kemudian dapat disesuaikan dengan kearifan lokal atau potensi yang ada di daerah masing-masing.

"Semuanya harus bersuara khususnya bidang pangan yang sesuai potensi atau kearifan lokal. Ini harus benar-benar diperjuangkan oleh anggota DPR Aceh dan DPRK dari PAN se Aceh," demikian Mawardi Ali.



Pewarta: Rahmat Fajri
Editor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025