Banda Aceh (ANTARA) - Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh menertibkan sebanyak 12 gelandangan dan pengemis (gepeng) atau penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) dari sejumlah lokasi di kota setempat.
"Penertiban kita lakukan di beberapa lokasi yang belakangan kerap dijadikan tempat mangkal para PMKS, dan kita dapatkan sebanyak 12 orang," kata Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP/WH Banda Aceh Zakwan di Banda Aceh, Jumat.
Zakwan mengatakan, penertiban PMKS tersebut dilakukan saat mereka sedang meminta-minta di tempat umum serta ada yang duduk-duduk di pinggir jalan di pusat kota Banda Aceh.
Adapun 12 gepeng yang diamankan tersebut terdiri dari tujuh laki-laki dan lima orang perempuan. Mereka, rata-rata sebelumnya sudah pernah ditertibkan oleh petugas.
“Mereka adalah pemain lama yang sudah menjadikan meminta-minta ini sebagai profesi. Bahkan ada yang mengarahkan anaknya untuk ikut meminta-minta,” ujarnya.
Baca: Satpol PP temukan uang tunai Rp20 juta dari pengemis di Meulaboh, diduga hasil meminta-minta
Saat ini, semua PMKS tersebut sudah diserahkan kepada Dinas Sosial Kota Banda Aceh melalui Rumah Singgah untuk didata dan diberikan pembinaan lebih lanjut.
Kondisi ini, kata Zakwan, salah satunya dipengaruhi oleh kebiasaan masyarakat yang masih sering memberikan uang atau makanan kepada para peminta.
Padahal, lanjut dia, mayoritas PMKS yang beroperasi di jalanan Kota Banda Aceh tersebut masih dalam kondisi fisik cukup sehat.
Ia menegaskan, sebenarnya, tanpa disadari bahwa kebiasaan memberikan sedekah kepada para peminta itu sudah membentuk mental mereka untuk terus mengemis.
"Maka, sudah saatnya mengubah kebiasaan bersedekah melalui jalur lembaga resmi pemerintah seperti Baitul Mal dan lembaga sosial lainnya," demikian Zakwan.
Sebelumnya Satpol PP/WH Banda Aceh telah menertibkan sebanyak 15 PMKS selama 2025 ini. Artinya, total penyandang masalah kesejahteraan sosial tersebut yang sudah diamankan hingga hari ini mencapai 27 orang, dan semuanya dititipkan ke rumah singgah Dinas Sosial Banda Aceh.
Baca: Satpol PP Banda Aceh tertibkan pengemis di Pos Polantas Simpang Lima
Pewarta: Rahmat FajriEditor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025