Meulaboh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya berhasil mencatatkan prestasi gemilang dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, dengan meraih skor tertinggi di Aceh.
“Melalui survei yang diumumkan secara daring pada 22 Januari 2025, Kabupaten Pidie Jaya memperoleh skor 75.76 untuk tahun 2024, meningkat dari 74.64 pada tahun 2023,” kata Penjabat Bupati Pidie Jaya Teuku Ahmad Dadek dalam keterangan diterima di Aceh Barat, Kamis.
Menurutnya, prestasi ini menjadikan kabupaten tersebut dengan skor SPI tertinggi di Aceh, sekaligus melampaui rata-rata provinsi Aceh yang hanya 65.06, serta rata-rata nasional sebesar 71.53.
Peningkatan skor SPI ini, kata dia? menunjukkan komitmen Pemkab Pidie Jaya dalam menjaga integritas dan meningkatkan kualitas layanan publik.
“Prestasi ini membuktikan bahwa pemerintah daerah telah mengambil langkah-langkah konkret untuk meminimalisasi risiko korupsi dan meningkatkan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan,” kata Teuku Ahmad Dadek.
Menurut data SPI, skor ini didasarkan pada penilaian dari tiga kelompok responden utama Pegawai pemerintah, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN, yang telah bekerja minimal satu tahun di instansi terkait.
Survei juga meliputi pengguna layanan publik seperti masyarakat umum, pengusaha, dan vendor dan Termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Ombudsman, akademisi, serta jurnalis.
Teuku Ahmad Dadek mengatakan, prestasi yang diraih tersebut membuat Kabupaten Pidie Jaya tidaknhanya memimpin di tingkat Provinsi Aceh, ajak tetapi juga mencatat skor yang signifikan dibandingkan rata-rata nasional.
Hal ini menunjukkan bahwa kabupaten ini mampu bersaing dengan wilayah lain di Indonesia dalam menjaga integritas pemerintahan.
Perbandingan skor SPI Pidie Jaya dengan rata-rata provinsi dan nasional yaitu Pidie Jaya 75.76, Rata-rata Provinsi Aceh 65.06, Rata-rata Nasional 71.53.
Dengan skor ini, Pidie Jaya diharapkan dapat menjadi teladan bagi kabupaten/kota lain di Aceh dan Indonesia dalam upaya menjaga integritas dan meningkatkan kualitas layanan publik.
KPK juga berharap bahwa hasil SPI dapat menjadi dasar perbaikan kebijakan dan mendorong keterlibatan masyarakat dalam pencegahan korupsi.
Teuku Ahmad Dadek mengatakan, prestasi ini membuktikan bahwa dengan komitmen yang kuat dan kolaborasi yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan, tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel dapat diwujudkan.
“Pidie Jaya telah menunjukkan bahwa integritas adalah kunci menuju keberhasilan dalam menciptakan pelayanan publik yang berkualitas,” katanya.
Menurutnya, SPI menilai berbagai aspek integritas dalam instansi pemerintah berdasarkan masukan dari tiga kelompok responden utama, yaitu: Responden Internal yaitu Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN yang telah bekerja minimal 1 tahun di instansi terkait.
Responden Eksternal: Pengguna layanan publik, seperti masyarakat, pengusaha, dan vendor dan Pakar dan Pemangku Kepentingan: Termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Ombudsman, jurnalis, serta akademisi.
Fokus utama penilaian meliputi: Risiko suap dan gratifikasi dalam pelayanan publik, Penggunaan fasilitas dan anggaran kantor dan Transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa, Integritas dalam proses promosi dan mutasi jabatan.
Pewarta: Teuku Dedi IskandarEditor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025