Banda Aceh (ANTARA) - Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) menyatakan bahwa capaian tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk kegiatan hulu minyak dan gas bumi (migas) di Aceh pada 2024 mencapai 69 persen atau melebihi target yang ditetapkan.
"BPMA berhasil mempertahankan capaian komitmen TKDN gabungan barang dan jasa hulu migas di tahun 2024 sebesar 69,36 persen," kata Kepala BPMA Nasri Jalal di Banda Aceh, Kamis.
Ia mengatakan capaian tersebut telah melampaui target minimum TKDN yang ditetapkan sebesar 59 persen berdasarkan work program & budget (WP&B) dan daftar pengadaan (procurement list) di tahun 2024 dari seluruh KKKS.
Nasri menegaskan BPMA juga terus mendorong peningkatan kapasitas nasional dengan mewajibkan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) menggunakan barang/jasa produksi dalam negeri mulai dari tahap perencanaan pengadaan barang dan jasa di industri hulu migas.
"TKDN menjadi salah satu fokus dan target BPMA sebagai regulator dalam industri hulu migas dalam wilayah kewenangan Aceh," ujar Nasri.
Sementara itu, Kadiv Pengelolaan Aset dan Rantai Suplai BPMA Dody Artanto menyebutkan bahwa strategi yang diterapkan untuk meningkatkan dan mempertahankan capaian komitmen TKDN hulu migas tersebut dengan melaksanakan pengawasan terhadap KKKS.
Baca: BPMA temui PGN untuk mendukung upaya Mualem jajaki investasi migas ke Aceh
Pengawasannya mulai dari pelaksanaan self-assessment strategi pencapaian TKDN dalam rangka penetapan batasan minimal TKDN, mengacu kepada daftar apresiasi produk dalam negeri (APDN) Ditjen Migas, Daftar Inventarisasi Barang/Jasa Produksi Dalam Negeri (DIBJPDN) dari Kementerian Perindustrian serta database kemampuan realisasi pencapaian TKDN.
Dalam pengawasan peningkatan kapasitas nasional, lanjut dia, BPMA bersama KKKS juga telah melaksanakan program kerja rutin antara lain penilaian kinerja KPI SCM KKKS dan audit kepatuhan KKKS, vendor day, serta program kerja lainnya berupa self-assessment terhadap kemampuan manufaktur dalam negeri dan program kerja sama bersama Stakeholders dalam rangka pemberdayaan kapasitas nasional.
"Perencanaan untuk penerapan target minimum TKDN hulu migas di tahun 2025 akan ditingkatkan menjadi 61 persen namun tetap mengacu terhadap WP&B dan procurement list dari seluruh KKKS nantinya," katanya.
Hal ini, lanjut dia, juga menjadi tantangan besar, karena dengan adanya aktivitas pemboran beberapa KKKS pada 2025, terutama untuk kontrak pengadaan barang yang bakal menggunakan teknologi spesifikasi tinggi.
Meski demikian, kata Dody, Insya Allah pencapaian TKDN pada tahun 2025 akan kembali tercapai dengan dukungan seluruh KKKS dan stakeholders terkait untuk bersama mendorong peningkatan penggunaan produksi dalam negeri.
"Sehingga, terciptanya pergerakan peningkatan investasi dan efek berganda (multiplier effect) dalam menciptakan pertumbuhan perekonomian daerah dan peningkatan kapasitas nasional dengan kehadiran industri hulu minyak dan gas bumi,” demikian Dody.
Baca: BPMA gandeng lintas instansi audit kegiatan hulu migas Aceh
Pewarta: Rahmat FajriEditor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025