Banda Aceh (ANTARA) - Polresta Banda Aceh kembali membentuk kampung bebas narkoba ke 22 dalam wilayah hukumnya yakni di Gampong Peunyerat, Kecamatan Banda Raya, Kota Banda Aceh.
"Peluncuran kampung bebas narkoba ini perdana di tahun 2022 yang digagas oleh Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh," kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, di Banda Aceh, Rabu.
Fahmi menegaskan, pembentukan kampung bebas narkoba ini sebagai bentuk keseriusan bersama dalam mencegah peredaran narkoba. Untuk mewujudkannya, maka dibutuhkan kerjasama serta kolaborasi semua pihak.
Meski sebelumnya sudah ada gampong bersinar (Bersih dari Narkoba) yang digagas BNN, kata dia, tetapi ini menjadi penguatan untuk saling menguatkan. Karena, penyalahgunaan narkoba tidak bisa diselesaikan satu instansi saja, butuh kolaborasi.
"Yang paling penting adalah peran serta aktif dari masyarakat. Karena semuanya dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat," ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Fahmi menyatakan bahwa banyak masyarakat Banda Aceh yang meminta agar wilayahnya juga menjadi salah satu kampung bebas dari narkoba.
"Dari hasil evaluasi kami di tahun kemarin, respons masyarakat sangat luar biasa. Masyarakat meminta agar wilayah mereka dijadikan sebagai Kampung Bebas dari Narkoba," katanya.
Bukan tanpa alasan, pasalnya manfaat yang diterima dari pembentukan KBN ini dirasakan langsung oleh masyarakat. Misalnya, beberapa masalah terkait penyalahgunaan narkoba dapat selesai di tingkat gampong.
Masyarakat, lanjut dia, merasakan langsung manfaatnya. Apalagi, beberapa masalah narkoba dapat diselesaikan pada tingkat gampong.
"Juga ada laporan masyarakat yang mana korban penyalahgunaan narkoba dapat kembali ke masyarakat dan beraktivitas normal usai dirangkul oleh satgas di gampong," ujarnya.
Karena itu, dirinya berharap kampung bebas narkoba ini dapat berjalan secara berkelanjutan, serta bisa meredam, meminimalisir dan mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di wilayah Banda Aceh.
Apalagi, untuk 2025 ini Polresta Banda Aceh berencana menambah sebanyak 30 kampung bebas dari narkoba di wilayahnya.
"Insyaallah generasi kita akan selamat dan mampu mengisi pembangunan di Aceh kedepan. Kita berharap generasi ke depan dapat lebih baik dari saat ini. Terima kasih dan apresiasi tinggi kepada semua pihak yang sudah terlibat," kata Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Banda Aceh, Heru Tri Wijanarko mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Polresta Banda Aceh, dan pihaknya juga berkomitmen untuk memerangi narkoba di ibu kota provinsi Aceh ini.
Narkoba, kata dia, adalah musuh bersama yang merusak masa depan. Untuk itu, perlu kerjasama dari semua pihak untuk memerangi dan memberantas barang haram tersebut.
"Pemko Banda Aceh sangat mendukung pemberantasan narkoba. Kita juga mengajak semua perangkat gampong di Banda Aceh untuk mendukung Polresta Banda Aceh dalam memberantas narkoba," demikian Heru Tri Wijanarko.
Pewarta: Rahmat FajriEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025