Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan meraih penghargaan Ombudsman RI terkait kepatuhan dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang dilaksanakan pemerintah daerah.

Penghargaan tersebut diterima Penjabat Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma dari Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dian Rubianty di Banda Aceh, Selasa.

Penjabat Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma mengatakan penghargaan yang diterima tersebut untuk predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik pemerintah daerah pada 2024.

"Berdasarkan hasil penilaian Ombudsman RI, pelayanan publik yang diberikan Pemkab Aceh Selatan berada di zona hijau. Berdasarkan penilaian tersebut Ombudsman RI memberikan pernyataan kepada Pemkab Aceh Selatan dengan opini kualitas pelayanan tinggi," katanya.

Dengan penghargaan tersebut, kata dia, Pemkab Aceh Selatan berhasil mempertahankan capaian tahun sebelumnya yang juga berada pada zona hijau dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, penghargaan tersebut  menunjukkan pula peningkatan positif yang dilakukan dengan naiknya poin capaian dari sebelumnya berada pada nilai 83,79, menjadi nilai 85,00, kata Penjabat Bupati Aceh Selatan.

Cut Syazalisma mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada Ombudsman RI yang telah memberikan penghargaan kepada Pemkab Aceh Selatan. Penghargaan tersebut menjadi motivasi meningkatkan kualitas pelayanan publik di masa mendatang.

"Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus bekerja lebih keras lagi ke depannya, dan meningkatkan apa yang telah dicapai agar masyarakat Aceh Selatan mendapat pelayanan yang terbaik dan berkualitas," kata Cut Syazalisma.

 



Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025