Banda Aceh, 17/1 (Antara) - Anggota DPR Aceh Ibnu Rusdi menyarankan eksekutif Pemerintah Aceh menggabung Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) dengan instansi lain.

"Alangkah baiknya, lembaga ini digabung dengan instansi lainnya,  untuk penghematan anggaran," ungkap Ibnu Rusdi di Banda Aceh, Jumat.

Pernyataan tersebut disampaikan Ibnu Rusdi dalam rapat paripurna khusus membahas pengesahan 12 judul rancangan qanun program legislasi DPR Aceh untuk masa persidangan 2014.

Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR Aceh tersebut menyampaikan hal tersebut menanggapi rencana eksekutif dan legislatif Pemerintah Aceh merevisi Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pelayanan Perizinan Terpadu.

Menurut politisi Partai Demokrat itu, tugas dan fungsi Badan Pelayanan Perizinan Terpadu tidak jauh berbeda dengan Badan Investasi dan Promosi (Bainprom) Aceh.

Dengan alasan penghematan anggaran, lanjut dia, alangkah baiknya Badan Pelayanan Perizinan Terpadu digabungkan saja dengan Badan Investasi dan Promosi Aceh.

"Jadi, saya menyarankan setelah melihat tugas dan pungsi Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Badan Investasi dan Promosi (Bainprom) Aceh sama, maka tidak salahnya kedua lembaga ini digabungkan saja menjadi satu," kata Ibnu Rusdi.

Menanggapi pernyataan tersebut, Ketua DPR Aceh Hasbi Abdullah menyatakan menampung masukan dan saran anggota dewan tersebut serta selanjutnya meneruskan kepada eksekutif Pemerintah Aceh.

a"Usulannya kami tampung dan akan disampaikan kepada eksekutif. Saran ini juga akan dibahas saat pembahasan revisi Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pelayanan Perizinan Terpadu yang masuk proletar 2014," kata Hasbi Abdullah.

Pewarta: Pewarta : M Haris SA
Editor :
COPYRIGHT © ANTARA 2025