Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menata puluhan kantong barang bukti tidak kejahatan narkotika jenis sabu saat rilis kasus di Banda Aceh, Aceh, Selasa (17/9/2024). BNN bersama Polri, Bea dan Cukai menggagalkan sebanyak 29,251 kilogram narkotika jenis sabu jaringan internasional asal Thailand dan Malaysia yang diselundupkan menggunakan kapal oskadon (kapal kecil) melalui perairan kabupaten Aceh Timur, Aceh serta mengamankan enam tersangka. ANTARA FOTO/Ampelsa
Pewarta: AmpelsaEditor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025