Tapaktuan (ANTARA Aceh) - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Aceh Selatan meringkus dua orang pegawai honorer di Dinas Perhubungan setempat, karena diduga melakukan pungli  terhadap sopir angkot di Terminal Terpadu Tapaktuan.

Ketua Satgas Saber Pungli yang juga Wakapolres Aceh Selatan, Kompol Sabri yang dikonfirmasi wartawan di di Tapaktuan, Rabu membenarkan bahwa pihaknya telah meringkus dua orang pegawai honorer Dishub karena diduga telah melakukan pungli terhadap sopir mobil angkot.

"Kedua tersangka berinisial RA dan ME tersebut diduga melakukan pungli terhadap sopir atas nama Hamril," jelas Kompol Sabri.

Selain mengamankan kedua tersangka dan sopir, sambung Sabri, pihaknya juga turut serta mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp63.000 dan 100 lembar karcis retribusi termasuk mobil angkot tersebut untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

"Penangkapan tindak pidana pungli ini merupakan bagian dari tindaklanjut laporan warga yang merasa resah atas tindakan pungutan liar yang diduga telah berlangsung lama terhadap sopir angkot. Kita berharap melalui momentum ini dapat meningkatkan kesadaran berbagai pihak untuk menghentikan tindakan pungli di daerah ini," ujar Kompol Sabri.   
    
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Aceh Selatan, Hamzah membantah tuduhan pihak tim Saber Pungli  terkait dugaan anak buahnya telah melakukan pungli terhadap sopir angkot di Terminal Terpadu Tapaktuan.

"Sebenarnya kasus ini hanya miskomunikasi saja. Sebab yang terjadi di lapangan sebenarnya bukan pungli, tidak benar anggota saya melakukan pungli terhadap sopir angkot. Tidak ada masalah apa-apa sebenarnya," kata Hamzah ketika dikonfirmasi wartawan di Mapolres Aceh Selatan.

Menurut Hamzah, timbulnya persoalan itu bukan kesalahan anak buahnya melainkan murni kesalahan sopir angkot BL 1052 T atas nama Hamril yang tidak bersedia menerima atau mengambil karcis potongan retribusi yang diserahkan oleh petugas jaga piket di pos Terminal Terpadu Tapaktuan pada Rabu siang itu.

"Alasan sopir angkot tersebut menolak menerima potongan karcis retribusi karena dia sedang buru-buru mengejar penumpang siswa SMP yang sedang pulang sekolah tepat pukul 12.30 WIB. Pernyataan itu juga telah diakui oleh sopir mobil tersebut dihadapan penyidik polisi, jadi kami nilai persoalan ini sudah clear," kata Hamzah.

amzah juga menyatakan  sangat tidak logis atau tidak masuk akal jika polisi menuduh anggotanya melakukan pungli kepada sopir angkot, karena pengutipan uang retribusi tersebut dilakukan di pos resmi yang terdapat di dalam kompleks terminal.

Bahkan, lanjut Hamzah, petugas Dishub yang melakukan pengutipan retribusi tersebut berpakaian dinas lengkap karena tindakan itu dilakukan memang dalam jam dinas.

"Jadi tidak logis lah jika anggota saya dituduh melakukan pungli, sebab mereka bekerja dalam jam dinas dan tindakan pungutan retribusi tersebut telah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tegas Hamzah lagi.

Karena itu, ujar Hamzah, pihaknya tetap akan melanjutkan kembali tindakan pungutan retribusi terhadap mobil angkutan umum di Terminal Terpadu Tapaktuan, demi untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD).

"Kami sama sekali tidak terpengaruh atas aksi penangkapan petugas Dishub oleh Tim Saber Pungli tersebut, karena kami meyakini bahwa anggota kami tersebut sama sekali tidak salah. Saya telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran agar tetap bekerja seperti biasa," paparnya.

Sebenarnya, kata Hamzah, dirinya sangat mendukung terhadap upaya sapu bersih pungli di Indonesia menindaklanjuti program Presiden Jokowi tersebut.

Namun, dia meminta kepada pihak terkait agar dalam upaya memberantas pungli tersebut harus didukung dengan alat bukti dan fakta-fakta yang jelas, sehingga tidak mengganggu program kerja yang sedang dijalankan oleh pemerintah.

"Saya tidak anti saber pungli sebab pada kenyataannya saya sendiri terlibat langsung dalam Tim Saber Pungli Aceh Selatan. Bahkan jauh-jauh hari sebelumnya saya juga telah meningkatkan pengawasan terhadap seluruh anggota di lapangan dan menginstruksikan agar jangan coba-coba melakukan pungli kepada masyarakat," tegas Hamzah.



Pewarta: Hendrik

COPYRIGHT © ANTARA 2025