Tapaktuan (ANTARA Aceh) - Badan Eksekutif Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (BEM STAI) Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, memprotes kebijakan pihak akademik mengelola secara sepihak anggaran kemahasiswaan, karena selain menghambat program kerja mereka juga berpotensi terjadinya penyimpangan.

Ketua BEM STAI Tapaktuan, Insan di Tapaktuan, Senin mengatakan, keputusan pihak akademik STAI yang selama ini langsung mengelola anggaran, dinilai sangat aneh, karena pos anggaran yang seharusnya khusus diperuntukkan menunjang kegiatan ekstra-kulikuler mahasiswa justru tidak dikelola secara transparan dan akuntable.

Padahal berdasarkan AD/ART BEM kampus STAI Tapaktuan BAB VIII pasal 40 tentang sumber keuangan kegiatan mahasiswa, sangat jelas disebutkan bahwa setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh pihak BEM didanai dari sumber anggaran dana kemahasiswaan dimaksud.

"Namun alokasi dana kemahasiswaan justru tidak dikelola secara langsung oleh BEM. Ironisnya lagi, kami selaku pengurus BEM tidak pernah mengetahui apakah dana tersebut memang ada atau tidak," kata Insan.

Akibatnya, pihak BEM setempat mengaku kewalahan dan terkendala dalam merealisasikan program kegiatan yang telah direncanakan, karena tidak ada tersedia anggaran.

Kondisi itu, lanjutnya, sangat kontraproduktif dengan kampus-kampus lainnya baik dalam maupun luar Aceh Selatan, karena kampus yang lain pos anggaran dimaksud langsung dikelola oleh pihak BEM.

Menurutnya, persoalan yang sudah lama dikeluhkan oleh mahasiswa tersebut, telah pernah dilancarkan aksi protes pada tahun 2015.

Menindaklanjuti aksi protes tersebut, kemudian pihak akademik menggelar rapat yang intinya selain menyepakati pengelolaan dana kemahasiswaan dikelola oleh BEM juga menyepakati bahwa pihak akademik segera membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan dana dimaksud.

"Sayangnya, hingga berlalu sampai tahun 2017, janji pihak akademik akan menyerahkan pengelolaan anggaran kepada BEM hanya isapan jempol belaka atau bohong belaka. Sebab nyatanya sampai sekarang masih dikelola oleh pihak akademik," ujarnya.

Terkait laporan pertanggungjawabanpun yang telah dibuat baru terhitung sejak tahun 2012 sampai 2014, sedangkan untuk 2015 sampai 2017 masih nihil, katanya.

Insan menyebutkan, besaran iuran dana kemahasiswaan yang dipungut oleh pihak Kampus STAI Tapaktuan tersebut sebesar Rp 50.000/mahasiswa/semester.

Maka jika dikalikan dengan jumlah keseluruhan mahasiswa sekarang ini lebih kurang 500 orang, maka sejak tahun 2015 sampai 2017 diperkirakan masih ada Rp125 juta dana kemahasiswaan yang belum dipertanggungjawabkan oleh pihak akademik, ujar dia.

Karena itu, Insan mengharapkan kepada pihak akademik segera mengalihkan pengelolaan dana kemahasiswaan kepada BEM sesuai hasil kesepakatan rapat tahun 2015 dan segera mempertanggungjawabkan penggunaan dana sejak tahun 2015 sampai 2017 yang hingga sekarang ini belum dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, Ketua STAI Tapaktuan, Maidar Darwis ketika dikonfirmasi wartawan membantah bahwa pihaknya telah menyepakati pengalihan pengelolaan dana kemahasiswaan kepada BEM.

"Memang benar pada tahun 2015 ada digelar rapat dengan mahasiswa, tapi saat itu kami sudah menjelaskan bahwa dalam pengelolaan anggaran kampus ada aturan dan mekanisme tersendiri yang mengaturnya. Tidak boleh seenak atau sesuka kami mengelola anggaran tersebut, apalagi kampus ini masih dikelola oleh yayasan, sehingga setiap penggunaan anggaran harus kami pertanggungjawabkan kepada pihak yayasan," kata Maidar Darwis.

Atas dasar itu, sambung dia, pengelolaan dana kemahasiswaan tersebut jelas-jelas tidak dibenarkan oleh pihak BEM melainkan harus dikelola oleh pihak akademik.

Jika pihak BEM membutuhkan anggaran untuk menunjang kegiatannya, Maidar Darwis mempersilahkan pihak BEM mengajukan proposal.

Saat ditanya terkait pertanggungjawaban anggaran, Maidar Darwis mengakui bahwa selama ini dana tersebut ada dipinjam oleh pihak akademik, untuk menyukseskan program pengadaan tanah guna pembangunan kampus STAI Tapaktuan secara permanen.

"Meskipun dana tersebut kami pakai sebentar untuk kebutuhan program pendirian kampus permanen, namun setiap pihak mahasiswa membutuhkan anggaran untuk menunjang kegiatan mereka selalu kami sediakan," katanya.



Pewarta: Hendrik

COPYRIGHT © ANTARA 2025