Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Aceh bersama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) telah menyepakati anggaran pendapatan dan belanja Aceh (APBA) untuk 2024 sebesar Rp11,7 triliun.

"Alhamdulillah telah mendapatkan satu keputusan DPRA terhadap rancangan APBA 2024," kata Wakil Ketua DPR Aceh Safaruddin, di Banda Aceh, Selasa.

Penetapan jumlah belanja Aceh melalui rancangan qanun tentang APBA 2024 tersebut telah ditandatangani bersama antara Pj Gubernur Aceh dan pimpinan DPRA dalam sidang paripurna dewan, di gedung utama DPR Aceh.

Baca juga: Pakar: Keterlambatan APBA berdampak pada pertumbuhan ekonomi Aceh

Sebelum dilakukan persetujuan bersama, terhadap rancangan qanun APBA 2024 itu juga telah dilakukan penyampaian pandangan akhir dari badan anggaran (Banggar) dan Fraksi-Fraksi di DPR Aceh.

Penandatanganan rancangan qanun tersebut sebagai bahan dokumen untuk menjadi pedoman dan dasar bagi Kemendagri dalam evaluasi anggaran belanja Aceh 2024 tersebut.

Baca juga: Rustam Effendi: Keterlambatan APBA 2024 berdampak buruk bagi ekonomi Aceh

Pewarta: Rahmat Fajri
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025