Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mengoperasikan mobil perizinan keliling dalam upaya memaksimalkan pelayanan perizinan serta mendekatkan pengurusan izin usaha dengan pelaku usaha.

“Kehadiran mobil perizinan ini semakin mendekatkan para pelaku usaha untuk mengurus izin yang dibutuhkan dalam memaksimalkan kegiatan usaha,” kata Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto di Blang Bintang, Jumat.

Ia menjelaskan kehadiran mobil perizinan milik Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) perizinan usaha semakin dekat dan cepat di kabupaten tersebut nantinya.

Menurut dia para pelaku usaha sangat antusias mendaftarkan produk usahanya untuk mendapatkan Nomor Izin Berusaha (NIB), karena dalam pelayanan tersebut pihaknya juga menyediakan hadiah menarik.

"Kalau data identitas lengkap, nama produk usaha sudah ada, NIB tidak sampai 10 menit sudah siap dicetak," katanya.

Kepala DPMPTSP Aceh Besar Agus Husni mengatakan kehadiran mobil perizinan tersebut merupakan bagian program jemput bola mempercepat pengurusan izin usaha secara gratis dan juga berhadiah doorprize.

"Masyarakat pelaku usaha yang ingin mendapatkan izin usahanya, memperoleh NIB silahkan hadir, ada doorprize juga. Ini kita lakukan sebagai bentuk jemput bola meningkatkan akses pelaku usaha untuk mendapatkan layanan perizinan," kata Agus.

Ia menambahkan mobil keliling perizinan milik Pemkab Aceh Besar tersebut saat ini telah menjangkau enam kecamatan dalam upaya memberikan pelayanan maksimal kepada seluruh pelaku usaha khususnya.
 



Pewarta: M Ifdhal
Editor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025