"Alhamdulillah semua tahapan berjalan dengan baik. Maka, kami langsung ke Jakarta (penyerahan dokumen ke KPU), sehingga kekosongan KIP Aceh tidak lama," kata Ketua Komisi I DPRA Iskandar Usman Al Farlaky yang dihubungi dari Banda Aceh, Rabu.
Dokumen komisioner KIP Aceh tersebut diserahkan langsung Iskandar Usman Al-Farlaky kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, di gedung KPU RI Jakarta Pusat.
Baca juga: Komisi I DPRA digugat ke pengadilan terkait seleksi KIP
Iskandar menyampaikan, sejumlah rangkaian dan tahapan kegiatan yang dilaksanakan Komisi I telah berjalan baik sesuai peraturan perundangan-undangan, sehingga menghasilkan tujuh nama komisioner dan tujuh orang cadangan.
"Berdasarkan hasil pleno yang kemudian dibawa dalam sidang paripurna DPRA untuk proses penetapan hasil juga tanpa kendala," ujarnya.
Pewarta: Rahmat FajriEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025