Banda Aceh (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh mengerahkan tim satuan operasional kepatuhan internal mencari anak didik pemasyarakatan (andikpas) yang kabur dari  Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Banda Aceh.

"Kami terus mencari anak didik pemasyarakatan LPKA Banda Aceh yang melarikan diri," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Meurah Budiman di Banda Aceh, Kamis.
  
Meurah Budiman mengatakan selain mengerahkan tim satuan operasional kepatuhan internal, pencarian juga melibatkan petugas LPKA Kelas II Banda Aceh.
 
"Pencarian dengan menyisir di wilayah Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar. Kami juga berkoordinasi dengan kepolisian dan masyarakat," kata Meurah Budiman.

Meurah Budiman mengimbau masyarakat tidak main hakim sendiri jika menemukan anak didik pemasyarakatan yang kabur tersebut. Akan tetapi, mengamankan dan menyerahkan ke aparat terdekat

“Potensi penganiayaan dengan main hakim sendiri ini besar. Mereka ini sudah meresahkan. Jadi, saya mengimbau masyarakat jangan main hakim sendiri," kata Meurah Budiman.

Selain itu, Meurah Budiman juga meminta pihak LPKA Banda Aceh memperbaiki sarana dan prasarana yang rusak setelah lima anak didik pemasyarakatan tersebut melarikan diri.

"Segera perbaiki kerusakan diakibatkan pelarian oknum anak-anak tersebut. Dan juga berikan bimbingan kepada anak didik pemasyarakatan LPKA Banda Aceh lainnya," kata Meurah Budiman.

Meurah Budiman mengatakan LPKA adalah tempat membimbing dan membekali anak didik pemasyarakatan agar dapat diterima kembali di masyarakat.

“Pembinaan di LPKA dilakukan dengan tujuan mengubah karakter anak didik pemasyarakatan menjadi lebih baik dan tidak mengulangi kesalahan. Di luar, mereka lebih berisiko," kata Meurah Budiman.
 

Pewarta: Muhammad HSA
Editor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025