Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Anggota Komisi-I DPR Aceh Iskandar Usman Al Farlaky menilai penembakan terhadap Junaidi alias Beurijuek yang diklaim pihak kepolisian sebagai anggota kelompok Din Minimi merupakan tindakan berlebihan yang tidak perlu terjadi.

"Saya mengapresiasi kerja keras yang dilakukan kepolisian dalam hal menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Namun untuk beberapa kasus penembakan terakhir, saya rasa perlu ada penjelasan, apakah prosedurnya memang dibenarkan demikian," katanya di Banda Aceh, Minggu.

Junaidi alias Beureujuk tewas ditembak polisi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Batuphat, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, Kamis 27 Agustus 2015. Junaidi merupakan DPO (buronan) polisi. Ia diduga anggota kelompok Din Minimi.

Politisi Partai Aceh itu mendesak kepolisian segera melakukan evaluasi internal terkait tindakan represif yang selama ini terjadi terhadap para terduga komplotan bersenjata di Aceh.

"Ini perlu dilakukan mengingat beberapa peristiwa penembakan terakhir menyisakan kontroversi di tengah-tengah masyarakat khususnya keluarga korban. Termasuk juga penembakan di Aceh Utara terhadap Ridwan. Kalau situasi ini terus dibiarkan, saya khawatir potensi penggunaan kekerasan menjadi satu-satunya cara yang akan terus terpelihara," katanya.

Menurut dia, tindakan pelumpuhan terhadap seseorang yang masih berstatus terduga semestinya dapat dihindari betul oleh aparat hukum di lapangan dan upaya tersebut dilakukan hanya pada situasi mendesak yang mengancam keselamatan nyawa.

"Ini bukan soal membela para terduga itu. Tapi saya lebih melihat ke persoalan penegakan hukumnya. Jangan sampai aparat kita justru dianggap telah bertindak sembarangan dan melanggar hak asasi manusia," katanya.

Iskandar menjelaskan dirinya juga telah berkoordinasi dengan pimpinan komisi I DPR Aceh untuk memperoleh respon resmi kelembagaan terkait penembakan tersebut.

"Saya sudah sampaikan ke pimpinan. Jika tidak ada halangan maka senin kita akan duduk membicarakan ini termasuk upaya-upaya apa yang sebaiknya dilakukan atau bila perlu, kami juga akan memanggil pimpinan kepolisian daerah Aceh untuk menjelaskan ini," demikian Iskandar.



Pewarta: Pewarta : Muhammad Ifdhal
Uploader : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2025