Sigli (ANTARA) - Personel Kepolisian Resor (Polres) Pidie Jaya menangkap (SY) diduga sebagai pengedar narkoba di Kecamatan Jangka Buya Kabupaten Pidie Jaya.

"Pelaku ditangkap di warung kopi miliknya pada Senin (25/10) sekitar pukul 22.00 Wib," Kata Kasat Reserse Narkoba Polres Pidie Jaya, Iptu Rahmad, Selasa di Pidie Jaya.

Iptu Rahmad mengatakan penangkapan berdasarkan informasi diterima dari masyarakat yang mengatakan di warung tersebut kerap kali terjadi transaksi narkotika jenis ganja. 

Kemudian Tim Opsnal dan dipimpin KBO Sat Res Narkoba melakukan penyelusuran ke lokasi dan terbukti seperti yang diinfokan masyarakat setempat. 

"Tim di lapangan berhasil menemukan satu bungkusan plastik hitam yang berisikan 17 paket kecil, di tempat sampah setelah menggeledah warung miliknya," Kata Iptu Rahmad.

Tidak hanya penyelidikan di warung saja,  Tim Opsnal dibantu warga ikut menggeledah rumah tersangka dan menemukan barang bukti lainnya.

"Ditemukan satu paket sedang, diduga narkotika jenis ganja yang diselipkan disamping ranjang dalam kamar," Katanya.

Ia mengatakan pelaku dan barang bukti sejumlah 400,50 gram kini di amankan ke Mako Polres setempat untuk penyelidikan lebih lanjut.



Pewarta: Mira Ulfa
Editor : M Ifdhal
COPYRIGHT © ANTARA 2025