Banda Aceh (ANTARA) - Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Gayo Lues, Polda Aceh, mengungkap sebanyak 12 kasus narkotika, baik jenis ganja, maupun sabu-sabu dan ekstasi, serta menangkap 18 pelaku sepanjang 2025.
"Sepanjang 2025 ini, sejak Januari hingga Mei, kami mengungkap 12 kasus narkotika dengan barang bukti ganja, sabu-sabu, dan ekstasi serta menangkap 18 pelaku," kata Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo di Gayo Lues, Kamis.
Dari 18 pelaku tindak pidana narkotika tersebut, kata dia, lima orang di antaranya dalam kasus ganja, sembilan orang dengan kasus sabu-sabu. Serta empat orang merupakan tersangka dalam kasus pil ekstasi.
Perwira menengah Polri itu menyebutkan adapun barang bukti yang disita dari pengungkapan 12 kasus narkotika tersebut, yakni 537 kilogram ganja kering siap edar, 110,23 gram sabu-sabu, dan 28 butir pil ekstasi.
Di antara kasus narkotika tersebut, kata Hyrowo, capaian besar adalah pengungkapan tiga jaringan narkotika jenis ganja lintas provinsi. Serta satu jaringan pengedar ekstasi di mana pengungkapan peredaran pil terlarang tersebut merupakan kasus pertama di wilayah hukum Polres Gayo Lues.
"Penindakan hukum jaringan pengedar ekstasi ini menjadi perhatian khusus karena baru pertama kalinya diungkap secara lengkap mulai dari pengguna, kurir, hingga pengedar di wilayah hukum Polres Gayo Lues," kata Kapolres.
Ia menambahkan pengungkapan belasan kasus narkotika tersebut merupakan hasil kerja keras personel Satuan Reserse Narkoba Polres Gayo Lues serta kolaborasi aktif masyarakat dalam menginformasikan adanya peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
"Pengungkapan yang selama ini dilakukan kebanyakan berawal dari informasi masyarakat, yang kemudian dikembangkan secara sistematis hingga ke jaringan pelaku," kata Hyrowo menyebutkan.
Kapolres mengapresiasi kepada seluruh jajaran yang terlibat dan masyarakat yang telah berkolaborasi dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika di Kabupaten Gayo Lues. Serta mengajak masyarakat untuk terus mendukung kepolisian dalam pemberantasan narkotika.
"Terima kasih atas kerja sama semua pihak dalam pengungkapan narkotika ini. Kami berharap masyarakat tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan. Dukungan ini untuk menjaga masyarakat Gayo Lues dari bahaya narkoba," kata Hyrowo.
Baca juga: Polres Gayo Lues tangkap pelaku perdagangan gading gajah
Pewarta: M.Haris Setiady AgusEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025