Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Wakil Ketua Komisi IV DPR Aceh Asrizal H Asnawi meminta pemerintah setempat mengoptimalkan penggunaan dana otonomi khusus (otsus) untuk pembangunan berbagai sektor untuk menyejahterakan rakyat.
"Pemerintah harus memanfaatkan seoptimal mungkin dana yang dialokasikan oleh pemerintah pusat itu untuk membangun berbagai sektor di Aceh. Jika dana tersebut tidak bisa dimanfaatkan maka yang rugi masyarakat juga," katanya di Banda Aceh, Jumat.
Ia menilai dana Otsus yang dikelola selama ini belum menyentuh langsung kepada masyarakat dan juga belum ada pembangunan monumental dari dana yang dialokasikan hingga 2027 itu.
"Dana otus sudah sejak 2008, tapi berbagai program yang dijalankan masih belum optimal," kata Asrizal yang juga Ketua Fraksi PAN di DPRA.
Menurut dia, Aceh memiliki sisa waktu hingga 2028 tahun lagi untuk menggelola dana otsus yang dialokasikan Pemerintah Pusat, sehingga dengan waktu tersebut harus dimanfaatkan seoptimal mungkin.
Aceh mendapat dana otsus setara dua persen Dana Alokasi Umum Nasional pada tahun 2008 sampai dengan tahun 2022 dan setara satu persen pagu Dana Alokasi Umum Nasional tahun 2023 sampai dengan tahun 2027.
"Jika saat anggaran besar Aceh tidak bisa memenuhi berbagai pembangunan yang menyentuh langsung masyarakat, maka setelah dana itu habis akan sulit untuk untuk membangunnya karena anggaran sudah terbatas," kata poltikus dari PAN itu.
Ia meyakini dengan mengoptimalkan dana tersebut, maka upaya meningkatkan pembangunan, pertumbuhan ekonomi dan menyejahterakan masyarakat Aceh akan terwujud pada masa mendatang.
"Pemerintah harus memanfaatkan seoptimal mungkin dana yang dialokasikan oleh pemerintah pusat itu untuk membangun berbagai sektor di Aceh. Jika dana tersebut tidak bisa dimanfaatkan maka yang rugi masyarakat juga," katanya di Banda Aceh, Jumat.
Ia menilai dana Otsus yang dikelola selama ini belum menyentuh langsung kepada masyarakat dan juga belum ada pembangunan monumental dari dana yang dialokasikan hingga 2027 itu.
"Dana otus sudah sejak 2008, tapi berbagai program yang dijalankan masih belum optimal," kata Asrizal yang juga Ketua Fraksi PAN di DPRA.
Menurut dia, Aceh memiliki sisa waktu hingga 2028 tahun lagi untuk menggelola dana otsus yang dialokasikan Pemerintah Pusat, sehingga dengan waktu tersebut harus dimanfaatkan seoptimal mungkin.
Aceh mendapat dana otsus setara dua persen Dana Alokasi Umum Nasional pada tahun 2008 sampai dengan tahun 2022 dan setara satu persen pagu Dana Alokasi Umum Nasional tahun 2023 sampai dengan tahun 2027.
"Jika saat anggaran besar Aceh tidak bisa memenuhi berbagai pembangunan yang menyentuh langsung masyarakat, maka setelah dana itu habis akan sulit untuk untuk membangunnya karena anggaran sudah terbatas," kata poltikus dari PAN itu.
Ia meyakini dengan mengoptimalkan dana tersebut, maka upaya meningkatkan pembangunan, pertumbuhan ekonomi dan menyejahterakan masyarakat Aceh akan terwujud pada masa mendatang.
Pewarta: Pewarta : Muhammad IfdhalUploader : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2025