Ketua DPRA, Tgk Muharuddin
Banda Aceh, 24/12 (Antaraaceh) - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh berharap Menteri Dalam Negeri Cahyo Kumolo memberikan kelonggaran soal batas waktu penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (RAPBA) 2015.
"Harapan kami, Mendagri bisa memberikan kelonggaran atau kebijakan lain soal batas waktu disebabkan alat kelengkapan dewan baru saja dibentuk dan dikukuhkan," kata Ketua DPRA Muharuddin di Banda Aceh, Rabu.
Namun, katanya jika memang Mendagri tidak memberikan kelonggaran atau kebijakan terkait pengesahan RAPBA maka apapun risikonya tetap harus dipatuhi oleh legislatif maupun eksekutif.
"Ya, apapun risikonya harus kita terima. Itu merupakan konsekuensi, namun kita tetap berharap adanya kebijakan Mendagri yang meringankan dikarenakan alat kelengkapan dewa baru saja dikukuhkan," katanya menambahkan.
Politisi Partai Aceh itu menambahkan, pihaknya juga tidak mempersoalkan jika memang penetapan RAPBA 2015 tersebut melalui Peraturan gubernur (Pergub), apabila memang pembahasannya tidak selesai oleh legislatif.
Namun demikian, Muharuddin tetap berharap RAPBA 2015 bisa segera dibahas dengan dukungan penuh dari pihak legislatif serta anggota dewan sehingga bisa diselesaikan tepat waktu, atau akhir Desember 2015.
"Kita berharap dukungan semua pihak untuk segera membahas dan menyelesaikan tugas prioritas yakni pengesahan RAPBA 2015. Karena limit waktu ini maka tentunya tidak bisa normal," katanya menambahkan.
Sebelumnya, Gubernur Aceh Zaini Abdullah juga menyatakan pihaknya akan menggunakan Pergub untuk RAPBA 2015 jika memang DPRA tidak bisa membahasnya hingga waktu yang ditentukan yakni 31 Desember 2014.

Pewarta:

Pewarta : Azhari


Uploader : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2025