"Harapan kita tentunya pembahasan RAPBA 2015 bisa segera tuntas sesuai jadwal yakni pada Desember 2014, sehingga kita tidak dikenakan sanksi oleh Kementerian Dalam Negeri," katanya di Banda Aceh, Rabu.
Namun, menurutnya penting jangan sampai terhambatnya pembangunan yang tujuannya adalah untuk kepentingan masyarakat Aceh."Kita harapkan pembahasan RAPBA itu bisa tuntas dengan dasar keputusan bersama antara DPRA dan eksekutif," katanya menambahkan.
Tapi, katanya kalau bisa pelaksanaan APBA 2015 itu tidak perlu dengan penerbitan peraturan gubernur (pergub). "Harapan kita pelaksanaan APBA 2015 itu juga bisa melalui kesepakatan bersama antara pemerintah dengan eksekutif, jadi tidak perlu dengan pergub," katanya menegaskan.
Dipihak lain, gubernur juga menjelaskan realisasi daya serap anggaran pembangunan tahun 2014 itu hingga saat ini telah mencapai sekitar 73 persen. Tapi, capaian itu belum memuaskan dan akan terus dipacu hingga realisasinya bisa mencapai 93 persen pada akhir tahun.
Sementara itu, Wakil Ketua Sementara DPRA Sulaiman Abda juga mengingatkan anggota legislatif agar mempercepat pembahasan RAPBA 2015, menyusul peringatan dari Mendagri terkait dengan program pembangunan pada tahun mendatang.
"Pimpinan sementara DPR Aceh telah menyampaikan tentang ultimatum dari Mendagri yang ditujukan kepada gubernur, bupati/wali kota bahwa APBD/APBA murni 2015 harus sudah ditetapkan paling lambat 31 Desember 2014," kata dia menjelaskan.
Ultimatum yang disampaikan Mendagri itu harus tetap dipatuhi. "Insya Allah, kita di DPR Aceh akan tetap mematuhi ultimatum untuk menyelesaikan pembahasan RAPBA 2015, tepat waktu. Karena, masalah anggaran tersebut juga menyangkut dengan nasib rakyat banyak," kata Sulaiman menambahkan.
Saat ini, katanya memang sedang menunggu turunnya SK penetapan dewan definitif (DPR Aceh). Jika sudah turun, maka DPR Aceh menggelar sidang, dan utama tentunya terkait dengan alat kelengkapan dewan, dan selanjutnya pembahasan RAPBA 2015.
Uploader : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2025