"DPW Partai Aceh se-provinsi ini juga telah memberikan dukungan sepenuhnya kepada Tgk H Muharuddin sebagai Ketua DPR Aceh secara definitif," kata juru bicara DPA PA Suaidi Sulaiman di Banda Aceh, Senin.
Apalagi, kata dia, sidang paripurna khusus DPRA Aceh pada 9 Desember 2014 telah menetapkan Tgk Muharuddin sebagai Ketua DPRA untuk periode 2014-2019.
Penetapan tersebut sesuai dengan rekomendasi dari hasil keputusan akhir dari rapat DPA PA di Banda Aceh. Keputusan itu mendapat persetujuan dari semua unsur pimpinan rapat, juga sesuai rekomendasi ini sudah sesuai dengan dasar AD/ART Partai Aceh.
"Jadi tidak ada khilafiyah lagi untuk posisi Ketua DPRA sehingga keputusan ini mutlak harus dijalankan, dan tidak ada gugatan lagi," kata Suaidi.
DPW seluruh Aceh, ujarnya sudah sepakat dan komit untuk menerima keputusan akhir DPA partai. "Seluruh DPW PA sudah siap untuk mengamankan keputusan itu karena memang wajib dijalankan oleh para kader partai," katanya menambahkan.
Sementara itu, Ketua DPA PA Muzakir Manaf telah menjelaskan bahwa keputusan itu berdasarkan karena Tgk Muharuddin sebagai peraih suara terbanyak dari total keseluruhan calon legislatif dari Partai Aceh.
Oleh karena itu, Suaidi mengharapkan semua kader partai agar tetap solid dalam menerima dan mengawal keputusan DPA PA. Selain itu juga perlu dijaga persatuan dan kesatuan internal dari rongrongan pihak lain.
Ia juga berharap pimpinan DPRA baru agar segera dilantik karena agenda kerja dewan yang mendesak dalam sisa waktu sangat singkat, antara lain membahas anggaran tahun 2015, selain juga tentang percepatan turunan aturan untuk Aceh.
"Kita hari ini harus benar-benar menjadi jembatan bagi seluruh rakyat untuk menghantarkan Aceh kepada cita-cita kesejahteraan dan bermartaba," kata dia menambahkan.
Pewarta: Pewarta : AzhariUploader : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2025