Lhokseumawe (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara sudah mengaktifkan belajar mengajar secara tatap muka (luring) di sekolah sejak 7 September 2020 lalu, belajar tatap muka berjalan lancar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Proses kegiatan belajar mengajar secara tatap muka tersebut dilakukan setelah diberikannya ijin dari tim gugus tugas penanganan COVID-19 melalui rapat Muspida Kabupaten Aceh Utara.

"Alhamdulillah, kegiatan belajar mengajar secara tatap muka berjalan lancar. Kegiatan tersebut sudah dijalankan selama kurang lebih satu bulan ini,"kata Kepala SMP Negeri 1 Syamtalira Bayu Yusmadi SPdi, MAP Jum'at (23/10).

Yusmadi mengatakan, dalam menjalankan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di tengah pandemi COVID-19, guru dan siswa diwajibkan menerapkan protokol kesehatan.

"Sebelum melakukan belajar mengajar tatap muka, pihak sekolah telah membuat surat pernyataan terkait ijin dari wali murid dan hampir 100 persen wali murid mengizinkan, kemudian juga surat pernyataan persetujuan dari komite sekolah,"katanya.

Selanjutnya, kata Yusmadi, pihak sekolah juga membuat surat pernyataan terkait kesiapan sekolah dalam menyediakan fasilitas alat protokol kesehatan. Dengan berbagai persyaratan tersebut, maka kegiatan belajar mengajar secara tatap muka dapat dilaksanakan.

"Para siswa dan guru diwajibkan mengikuti protokol kesehatan selama pembelajaran, sebelum masuk ke lingkungan sekolah terlebih dahulu dilakukan pengecekan suhu tubuh dan cuci tangan pakai sabun serta tetap memakai masker,"katanya lagi.

Ia menambahkan, dalam pelaksanaannya, jumlah siswa di kelas dibatasi, maksimal 18 orang dan jam mata pelajaran dipangkas menjadi 25 menit per mata pelajaran serta siswa yang mengikuti belajar mengajar tatap muka dibagi dua ship.

"Jadi, dalam sebulan siswa hanya bersekolah selama dua minggu saja. Alhamdulillah siswa sangat antusias mengikuti belajar mengajar secara tatap muka,"kata Yusmadi.

Selain hal-hal tersebut, pihak sekolah juga harus memiliki pemetaan kesehatan warganya, baik guru, staf maupun siswa. Bagi seluruh orang yang hendak ke sekolah harus berada dalam kondisi sehat.

"Kesehatan dan keselamatan peserta didik dan pendidik merupakan prioritas utama dalam menetapkan kebijakan pembelajaran, bahkan bagi siswa diwajibkan untuk membawa bekal dari rumah masing-masing,"katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara Saifullah MPd melalui Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Rajali MPd mengatakan bahwa selama berjalannya proses belajar mengajar secara tatap muka di sekolah, pihaknya belum mendapatkan kendala berarti.

"Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara selalu melakukan monitoring kepada seluruh sekolah guna memastikan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka berjalan lancar,"katanya.

Rajali menambahkan, meskipun saat ini saat ini Kabupaten Aceh Utara sudah berstatus zona merah, namun pihaknya belum menerima laporan terkait status waspada COVID-19 dari tim gugus tugas.

"Kami belum menerima laporan tersebut, namun tim gugus tugas meminta untuk menghentikan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka, makan kegiatan tersebut akan kita lakukan dan kembali menerapkan sistem daring"katanya.

Ia menghimbau kepada seluruh siswa dan guru agar tetap mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19 ini, dengan begitu pelaksanaan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka akan berjalan dengan lancar.

"Mematuhi protokol kesehatan sudah menjadi kewajiban bagi para guru dan siswa di lingkungan sekolah, agar terhindar dari penyebaran COVID-19 di sekolah,"katanya.
 

Pewarta: Dedy Syahputra
Uploader : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2025