Warga menempatkan spanduk peringatan pada pagar kayu saat pemblokiran pembangunan jalan tol tran sumatera di desa Lampanah Baru, Kecamatan Indra Puri, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Rabu (6/11/2019). Warga dari lima desa di kecamatan Lampanah Baru itu terpaksa memblokir pembangunan jalan tol sebagai bentuk protes mereka menuntut penyelesaian ganti rugi atas tanah wakaf seluas 7000 meter pesegi yang terkena proyek pembangunan jalan tol. Antara Aceh/Ampelsa.

Pewarta: Ampelsa
Uploader : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2025