ANTARA - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh,  pada Selasa (15/4) menggencarkan edukasi kepada calon pengantin untuk menekan kasus perceraian. Terdata pada tahun 2024 angka perceraian di wilayah tersebut mencapai 522 kasus, yang didominasi gugatan istri dengan faktor ekonomi.(Try Vanny S/Andi Bagasela/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)