(Antara)-Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, DPRA, telah menetapkan pasangan Irwandi Yusuf dan Nova Iriansyah sebagai Gubernur Aceh periode 2017-2022. Selanjutnya pemerintah pusat akan melantik pimpinan daerah terpilih. sebelumnya KIP Aceh menetapkan kemenangan pasangan Irwandi_Nova menyusul putusan MK yang menolak gugatan pasangan calon peraih suara terbanyak kedua.