Polres Aceh Timur tetapkan dua sopir gunakan narkoba sebagai tersangka
- 18 Februari 2025 20:18
Musnahkan Sabu asal Timur Tengah. Personel Polda Aceh menata barang bukti tindak kejahatan narkotika jenis sabu-sabu saat pemusnahan di Banda Aceh, Aceh, Rabu (10/3/2021). Sebanyak 404 kilogram narkotika jenis sabu-sabu asal Timur Tengah yang ditangkap di perairan Selat Malaka bersama sembilan tersangka pada Januari 2021 tersebut dimusnahkan dengan cara diaduk dengan semen bercampur air menggunakan mesin molen. ANTARA FOTO/Ampelsa
Musnahkan Sabu asal Timur Tengah. Personel Polda Aceh menata barang bukti tindak kejahatan narkotika jenis sabu-sabu saat pemusnahan di Banda Aceh, Aceh, Rabu (10/3/2021). Sebanyak 404 kilogram narkotika jenis sabu-sabu asal Timur Tengah yang ditangkap di perairan Selat Malaka bersama sembilan tersangka pada Januari 2021 tersebut dimusnahkan dengan cara diaduk dengan semen bercampur air menggunakan mesin molen. ANTARA FOTO/Ampelsa
Musnahkan Sabu asal Timur Tengah. Personel Polda Aceh memasukan barang bukti tindak kejahatan narkotika jenis sabu-sabu ke dalam mesin molen dengan campuran semen dan air saat pemusnahan di Banda Aceh, Aceh, Rabu (10/3/2021). Sebanyak 404 kilogram narkotika jenis sabu-sabu asal Timur Tengah yang ditangkap Polda Aceh di perairan Selat Melaka bersama sembilan tersangka pada Januari 2021 tersebut dimusnahkan dengan cara diaduk dengan semen bercampur air menggunakan mesin molen. ANTARA FOTO/Ampelsa
Musnahkan Sabu asal Timur Tengah. Personel Polda Aceh menata barang bukti tindak kejahatan narkotika jenis sabu-sabu saat pemusnahan di Banda Aceh, Aceh, Rabu (10/3/2021). Sebanyak 404 kilogram narkotika jenis sabu-sabu asal Timur Tengah yang ditangkap Polda Aceh di perairan Selat Melaka bersama sembilan tersangka pada Januari 2021 tersebut dimusnahkan dengan cara diaduk dengan semen bercampur air menggunakan mesin molen. ANTARA FOTO/Ampelsa
Pemusnahan Narkotika Jaringan Timur Tengah. Gubernur Aceh Nova Iriansyah (tengah) bersama rombongan Forkopimda menyaksikan barang bukti tindak kejahatan narkotika jenis sabu-sabu sebelum dilakukan pemusnahan di Polda Aceh, Banda Aceh, Aceh, Rabu (10/3/2021). Sebanyak 404 kilogram narkotika jenis sabu-sabu asal Timur Tengah yang ditangkap Polda Aceh di perairan Selat Malaka bersama sembilan tersangka pada Januari 2021 tersebut dimusnahkan dengan cara diaduk dengan semen bercampur air menggunakan mesin molen. ANTARA FOTO/Ampelsa