Singkil (Antaranews Aceh) - Satreskrim Polres Aceh Singkil berhasil menggagalkan penyelundupan 16 unit sepeda motor bodong yang hendak dikirim ke Sinabang, Kabupaten Simeulue, Kamis (12/4) sore.

Pantauan wartawan, ke-16 sepeda motor tanpa dokumen resmi itu diduga berasal dari Medan, Sumatera Utara, yang hendak dijualbelikan di Sinabang, melalui Pelabuhan penyeberangan kapal fery di Pulosarok, Kabupaten Aceh Singkil.

Meskipun sepeda motor berbagai merek tersebut ada nopol polisinya namun tidak ada BPKB (Buku Pemilikan Kenderaan Bermotor) dan dokumen lainnya, sehingga diduga kenderaan tersebut hasil curian.

Menurut informasi yang dihimpun wartawan terjadinya penggerebekan penyelundupan sepeda motor berdasarkan laporan masyarakat, bahwa ada motor bodong asal Medan, Sumut yang hendak diselundupkan ke Sinabang, melalui pelabuhan Pulosarok.

Saksi mata sejumlah penumpang dan supir kepada wartawan menuturkan, penangkapan pelaku beserta penadah sekitar pukul 16.30 WIB, sebelumnya sudah dilakukan pengintaian sekitar pukul 14.00 WIB oleh sejumlah personil Satreskrim Polres Aceh Singkil.

Ketika itu, jadwal kapal fery KMP Teluk Labuhan Haji hendak berlayar ke Sinabang, kabarnya 16 unit motor bodong itu sudah naik ke dek kapal, namun berhasil digagalkan.

Polisi menyita dan mengangkut 16 unit sepeda motor bodong tersebut dengan truk untuk diamankan ke Mapolres Aceh Singkil sebagai barang bukti.

Satreskrim KBO Ipda Feri Syahputra kepada wartawan menuturkan belum bisa memberikan keterangan resmi.

"Mohon maaf memberikan keterangan terkait izin atasan karena empat pelaku masih diperiksa," ujarnya.

Pewarta: Khairuman
Editor : Heru Dwi Suryatmojo
COPYRIGHT © ANTARA 2025