Tetapi gara-gara proyek pendukungnya amburadul, karena dikerjakan asal-asalan dan menyimpang dari spesifikasi teknis, telah mengakibatkan pasar rakyat pengalihan Pasar Inpres di belakang terminal bus, menjadi terlantar dan tak bisa difungsikan
Tapaktuan (Antaranews Aceh) - Tokoh masyarakat Aceh Selatan T Sukandi minta kepada aparat penegak hukum untuk mengusut proyek penataan lingkungan Pasar Rakyat Tapaktuan yang menelan dana Rp1,6 miliar, karena dinilai dikerjakan asal jadi.

"Kami sangat perihatin terhadap proyek penataan lingkungan Pasar Rakyat Tapaktuan yang menelan biaya sebesar Rp1,6 miliar lebih di komplek Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Batu Merah, Gampong Lhok Bengkuang Timur, Kecamatan Tapaktuan, karena dikerjakan asal jadi," katanya di Tapaktuan, Senin.

Dikatakan, proyek ini harus diusut tuntas, karena disinyalir merugikan negara mencapai ratusan juta rupiah.

Menurut dia, proyek yang dikerjakan asal-asalan ini benar-benar sangat mengecewakan masyarakat Aceh Selatan. Pasalnya, proyek ini menjadi sarana pendukung berfungsinya pasar rakyat yang dibangun di komplek tersebut.

"Tetapi gara-gara proyek pendukungnya amburadul, karena dikerjakan asal-asalan dan menyimpang dari spesifikasi teknis, telah mengakibatkan pasar rakyat pengalihan Pasar Inpres di belakang terminal bus, menjadi terlantar dan tak bisa difungsikan," ucapnya.

Ia mensinyalir, cara kerja proyek amburadul penataan lingkungan pasar rakyat ini terindikasi menjadi lahan korupsi berjamaah pihak rekanan pemenang tender, PPTK, pengawas maupun pengguna anggarannya, akibat lemahnya pengawasan internal maupun eksternal, termasuk penegakan hukum.

Mantan Ketua DPC PDI-P Aceh Selatan itu bahkan mengapresiasi kinerja aparat Polres Aceh Selatan yang berhasil mengungkapkan kasus korupsi pembangunan Pasar Bakongan yang dikerjakan asal jadi dan kasusnya akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.

Namun, ia sangat menyayangkan, kasus proyek amburadul yang dibangun di depan mata (ibukota kabupaten-red), luput dari perhatian dan lumpuhnya penegakan hukum, sehingga menimbulkan teka-teki di tengah masyarakat.

"Atas dasar itu, kita mengimbau Kajati dan Kapolda Aceh, turun tangan mengusut kasus proyek amburadul ini, karena berpotensi menimbulkan kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah," imbuhnya.

Harapan serupa juga dikemukakan Direktur Eksekutif Yayasan Gampong Hutan Lestari (YGHL), Sarbunis secara terpisah. "Kita berharap kasus ini diusut tuntas, sehingga dugaan kerugian keuangan negara yang diperkirakan ratusan juta rupiah, dapat dihindari," ucapnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, proyek penataan lingkungan pasar rakyat Tapaktuan, berbiaya Rp1,6 miliar lebih dikerjakan amburadul.

Selain asal jadi, proyek tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi teknis dan terkesan tidak matang perencanaan teknis, sehingga kondisinya menjadi jorok, kumuh dan semrawut.

Proyek ini bernilai Rp1.647.630.000 dari dana APBA tahun 2017, ditangani Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Aceh. Dikerjakan rekanan pemenang tender CV Perta Utama, Lhong Bata, Banda Aceh, dengan Consultan Pengawas CV Krent Karya, Tapaktuan, Aceh Selatan.

Pewarta: Hendrik
Editor : Heru Dwi Suryatmojo
COPYRIGHT © ANTARA 2025