Prosesi pelantikan petugas pengawas Pilkada Bupati dan Wakil Bupati tahun 2018 tersebut tidak dihadiri satu orangpun pejabat mewakili Bupati Aceh Selatan HT Sama Indra.
Kondisi tersebut sempat menjadi pertanyaan berbagai pihak yang hadir pada acara tersebut termasuk dari kalangan Panwascam yang pada saat itu sedang mengikuti prosesi pelantikan.
Sekretaris Panwaslih Aceh Selatan, Risa Rosani yang dimintai konfirmasi terkait hal ini menyatakan ketidak hadiran pejabat bukan kesengajaan melainkan murni karena faktor miskomunikasi.
Menurut dia, sebenarnya Sekda H Nasjuddin yang akan menghadiri acara pelantikan tersebut, namun ketika dicek surat undangan yang telah dikirim Panwaslih tidak ada di meja beliau.
"Sebenarnya surat undangan tersebut telah dilayangkan oleh Panwaslih sejak beberapa hari lalu. Tapi secara tidak sengaja terselip dalam tas salah seorang staf di ruang kerja bupati sehingga tidak sampai ke meja sekda," kata Risa.
Meskipun tidak dihadiri satu orangpun pejabat mewakili Bupati Aceh Selatan, prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah petugas Panwascam tetap dilangsungkan secara sukses dan lancar.
Pantauan di lokasi, acara pelantikan itu turut dihadiri Kasdim Aceh Selatan, Kapolsek Tapaktuan, komisioner KIP Aceh Selatan dan Panwaslu Aceh Selatan.
Ketua Panwaslih Hendra Saputra meminta kepada petugas Panwascam yang telah dilantik tersebut harus cermat dan teliti dalam bekerja melakukan proses pengawasan Pilkada 2018.
Dalam melakukan proses pengawasan, kata Hendra, Panwascam akan menghadapi kasus-kasus hukum di lapangan. Makanya petugas dituntut harus menguasai aturan-aturan hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Yang lebih penting lagi harus mampu membangun kerjasama yang baik dengan mitra kerja seperti PPK dan pejabat Muspika seperti Kapolsek dan Danramil.
"Mulai dari sekarang sampai selesainya tahapan Pilkada, Panwascam sudah bisa bekerja melakukan proses pengawasan. Jalin kerjasama yang baik dengan PPK dan pihak-pihak terkait lainnya," pinta Hendra.
Menurut Hendra, tugas Panwascam sekarang akan lebih berat dibanding Panwascam sebelumnya, sebab personil Panwascam sekarang hanya berjumlah 3 orang untuk setiap kecamatan berkurang dua orang dari sebelumnya lima orang.
"Karena itu, Panwascam harus mampu menanggapi bagaimana pemasalahan yang muncul agar tidak terjadi masalah dikemudian hari," saran Hendra.
Satu hal lagi yang perlu ditekankan, lanjut Hendra, dalam melaksanakan tugasnya di lapangan, Panwascam harus mampu menjaga netralitas dan independensi sebagai pengawas.
Pewarta: HendrikEditor : Heru Dwi Suryatmojo
COPYRIGHT © ANTARA 2025