Personel kepolisian memperlihatkan dua tersangka baru komplotan peledakan bom di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA saat gelar perkara di Polres Lhokseumawe, Aceh, Selasa (25/10). Polisi menangkap dua pelaku RH (33) dan AD (25) yang berperan membantu tersangka utama peristiwa peledakan bom LP Lhokseumawe, F (35). ANTARA FOTO/Rahmad/kye/16
Uploader : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2025