Petugas medis membawa napi Fauzi (30) pelaku yang juga korban peledakan bom di Lembaga Pemasyarakatan (LP) untuk menjalani perawatan di salah satu rumah sakit Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Minggu (23/10). Fauzi yang menjalani hukuman karena kasus narkoba itu merakit dua unit bom dari dalam LP dan meledakkan dinding LP kelas IIA Lhokseumawe untuk kabur memanfaatkan suasana hari libur, sementara satu napi lainnya Tarmizi (37) terkena serpihan bom. ANTARA FOTO/Rahmad/ama/16
Uploader : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2025