Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie, Provinsi Aceh, menetapkan status transisi darurat ke pemulihan sebagai fase antara respons tanggap darurat menuju tahap rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Juru Bicara Bupati Pidie Andi Firdhaus di Pidie, Jumat, mengatakan penetapan status darurat ke pemulihan tersebut setelah evaluasi menyeluruh penanganan bencana di daerah tersebut.

"Status transisi darurat ke pemulihan ini ditetapkan hingga 180 hari ke depan, terhitung mulai Kamis 8 Januari 2026 sampai dengan 6 Juli 2026," kata Andi Firdhaus.

Menurut Andi Firdhaus, perubahan status tersebut juga mempertimbangkan Keputusan Bupati Pidie tentang penetapan perpanjangan status tanggap darurat. 

Berikutnya, evaluasi menyeluruh bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Pidie bersama TNI, Polri dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pidie.

Kemudian, surat dukungan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pidie untuk penetapan status transisi darurat ke pemulihan penanganan bencana.

Serta, Surat Kepala BPBD Kabupaten Pidie perihal permohonan penetapan status transisi darurat ke pemulihan sebagai fase antara respons tanggap darurat menuju tahap rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, kata Andi Firdhaus.

Ia menyebutkan perubahan status tersebut untuk menjamin percepatan dan penanganan akibat bencana banjir dengan tetap mengaktifkan sistem komando darurat bencana.

Selama masa transisi darurat, Pemkab Pidie tetap memfokuskan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, perbaikan infrastruktur terdampak serta pendataan kerusakan dan kerugian masyarakat secara menyeluruh.

Selain itu, kata dia, Bupati juga meminta kepada BPBD melalui Pusat Pengendali Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) dan dinas terkait agar selalu meningkatkan koordinasi dan mempercepat pendataan yang detail.

"Pemkab Pidie akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Aceh, pemerintah pusat, serta unsur TNI, Polri dan relawan guna memastikan proses pemulihan berjalan optimal," katanya.

Dengan penetapan status transisi darurat ini, kata dia, diharapkan dapat mempercepat pemulihan kondisi sosial, ekonomi, dan infrastruktur serta menjadi landasan awal menuju tahap rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana

Bupati Pidie Sarjani Abdullah, kata dia, juga mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan, terutama di wilayah yang rawan bencana, mengingat potensi cuaca ekstrem yang masih mungkin sewaktu waktu dapat terjadi.

"Pemkab Pidie tetap berkomitmen untuk terus bekerja secara cepat, terukur dan tanggap dalam menghadapi situasi bencana. Mohon doa dan dukungan semua elemen masyarakat Pidie agar pemulihan bencana ini berjalan sebagaimana diharapkan," kata Andi Firdhaus.



Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor : M Ifdhal
COPYRIGHT © ANTARA 2026