Denpasar (ANTARA) -

Pemerintah Pusat mengucurkan total Rp11,93 triliun untuk belanja transfer ke daerah (TKD) di Provinsi Bali selama 2025 atau naik 1,93 persen dibandingkan realisasi 2024 mencapai Rp11,71 triliun.

“Realisasi itu mencapai 98,17 persen dari total pagu pada 2025 sebesar Rp12,1 triliun,” kata Kepal Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bali Muhamad Mufti Arkan di Denpasar, Bali, Kamis.

TKD merupakan bagian dari belanja negara untuk Bali selain belanja pemerintah pusat di Pulau Dewata yang terealisasi Rp9,97 triliun, sehingga total belanja negara 2025 tersebut mencapai Rp21,9 triliun di provinsi tersebut. 

Rata-rata penyaluran TKD di sembilan kabupaten/kota dan provinsi mencapai 98 hingga 99 persen, dengan tiga besar kucuran paling tinggi diterima Provinsi Bali terealisasi sebesar Rp2,27 triliun.

Kemudian di tempat kedua di Kabupaten Buleleng sebesar Rp1,57 triliun dan tempat ketiga Kabupaten Tabanan sebesar Rp1,24 triliun.

Realisasi penyaluran tertinggi terdapat pada Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp7,57 triliun dan tumbuh 1,26 persen dibandingkan tahun sebelumnya, katanya menambahkan. 

Selanjutnya ada Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik sebesar Rp2,55 triliun yang tumbuh 7,62 persen.

Realisasi itu di antaranya untuk bantuan operasional satuan pendidikan Rp1,08 triliun, dana tunjangan profesi guru (TPG) sebesar Rp1,30 triliun.

Selanjutnya DAK Non Fisik itu disalurkan untuk dana bantuan operasional kesehatan (BOK) Puskesmas Rp41,02 miliar, BOK Dinas Rp53,56 miliar, BOK Pengawasan Obat dan Makanan Rp2,54 miliar dan bantuan operasional keluarga berencana Rp38,45 miliar.

Komponen TKD lainnya yang mengalami kenaikan yakni Dana Desa tumbuh 4,70 persen mencapai Rp665,20 miliar dan Dana Bagi Hasil juga tumbuh 33,80 persen dengan nilai penyaluran sebesar Rp659,35 miliar.

Di sisi lain, Insentif Daerah disalurkan sebesar Rp250,67 miliar atau turun 15,49 persen akibat penurunan pagu. Sedangkan DAK Fisik terkontraksi atau turun paling dalam sebesar 45,71 persen dengan realisasi mencapai Rp237,76 miliar, dari total rencana kegiatan setelah kebijakan efisiensi mencapai Rp251,83 miliar.

DAK Fisik itu di antaranya bidang kesehatan dan keluarga berencana (KB) serta penguatan sistem dan kapasitas pelayanan kesehatan sebesar Rp155,84 miliar.

Kemudian bidang pendidikan Rp56,82 miliar untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), perpustakaan, SD, SMP, SMA, SMK, dan SKB.

Khusus untuk Dana Desa, total jumlah desa di Pulau Dewata mencapai 636 desa yang ada di sembilan kabupaten/kota di Bali.

Ia merinci sebesar Rp483,37 miliar adalah dana desa dengan program atau kegiatan tertentu dan tidak bisa digunakan untuk keperluan lain di luar yang sudah ditetapkan atau earmark.

Sedangkan sisanya sebesar Rp181,84 miliar adalah non earmark atau program di luar agenda khusus itu.



Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor : Ardi Irawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026